Rezky Aditya Bisa Ajukan Kasasi dengan Syarat Ini

Rezky Aditya Bisa Ajukan Kasasi dengan Syarat Ini

Muhammad Ahsan - detikHot
Rabu, 25 Mei 2022 13:00 WIB
Wenny Ariani di Pengadilan Negeri Tangerang Rabu (28/7/2021).
Wenny Ariani saat ditemui di Pengadilan. Foto: Pingkan/detikcom
Jakarta -

Pengadilan Tinggi Banten memutuskan bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari anak yang dilahirkan oleh Wenny Ariani.

Rezky Aditya sendiri masih memiliki hak untuk mengajukan kasasi mengenai perkara ini. Namun, pihaknya perlu melakukan tes DNA terlebih dahulu sebelum mengajukan hal tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rezky masih bisa lakukan upaya kasasi, masih ada kasasi masih ada PK, tapi apa yang ada di Pengadilan Tinggi ini kan jelas, apabila dia menyangkal ya lakukan tes DNA, kita akan tetap mengacu pada amar putusan itu, dia harus lakukan tes DNA apabila dia melanjutkan perkara ini ke tingkat kasasi," kata Ferry Aswan saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

Walaupun nantinya Rezky Aditya dapat mengajukan kasasi, tapi Ferry Aswan berharap pihak Rezky Aditya dapat menerima putusan ini dengan lapang dada.

"Tapi saya berharap baik dari pihak saya dan Rezky ya kita menerima semua, karena ini menyangkut nasib seorang anaknya kita terima aja lapang dada semua, saya harap masalah ini nggak berkembang lebih liar lagi," tutur Ferry Aswan.

Jika nantinya memang akan dilakukan tes DNA, biaya yang dikeluarkan adalah kesepakatan bersama dan akan ada komunikasi lebih lanjut mengenai hal tersebut.

"Kalau untuk itu tinggal kesepakatan bisa ditanggung pihak kita, pihak Rezky atau sama sama, tergantung kesepakatan aja nanti kalau dilakukan tes DNA," terang Ferry Aswan.

Hingga putusan tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Banten, pihak Rezky Aditya sama sekali belum membuka komunikasi dengan pihak Wenny Ariani. Pertemuan terakhir yang dilakukan oleh keduanya dilakukan pada bulan Ramadhan lalu, namun belum menemui titik temu.

"Nggak ada (komunikasi) semenjak keputusan ini. Tapi waktu bulan puasa kemarin sempat kita dihubungi oleh kuasa hukumnya Rezky, kita sempat ada pertemuan tapi tidak ada kesepakatan," pungkasnya.

Simak Video 'Perjalanan Kasus Gugatan Pengakuan Anak Wenny Ariani kepada Rezky Aditya':

[Gambas:Video 20detik]



(wes/wes)

Hide Ads