Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai lanjutan antara Olla Ramlan dan Aufar Hutapea. Agenda sidang hari ini merupakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh pihak Olla Ramlan.
Dalam sidang kali ini, Olla Ramlan menghadirkan dua saksi, yaitu sang adik, Jelita Ramlan, dan Andre.
"Agendanya hari ini pemeriksaan saksi, ada Mbak Jelita dan Mas Andre. Semuanya berjalan dengan lancar," kata Bara Tampubolon selaku kuasa hukum Olla Ramlan saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (23/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun alasan mengapa pihak penggugat menghadirkan keduanya sebagai saksi karena baik Jelita Ramlan maupun Andre mengetahui aktivitas sehari-hari dari Olla Ramlan dan Aufar Hutapea.
"Karena mereka yang melihat, mendengar, dan menyaksikan selama ini ada dengan Mbak Olla. Andre dalam kesaksiannya di aktivitas sehari-hari," terang Bara Tampubolon.
Mengenai apa yang dibicarakan saksi dalam sidang, Bara Tampubolon enggan mengungkapkannya karena tak ingin menjadi konsumsi publik dan demi kebaikan anak-anak.
"Sidang ini kan sifatnya tertutup ya, kita juga tidak akan membicarakan substansinya. Tapi, yang jelas semua ini demi kebaikan anak-anak," tutur Bara Tampubolon.
Kemudian, Bara Tampubolon menjelaskan bahwa agenda sidang selanjutnya merupakan memasukkan kesimpulan yang akan disampaikan melalui e-court.
"Agenda ke depannya, minggu depan kita akan memasukkan kesimpulan melalui e-court, lalu 6 Juni akan dilakukan musyawarah majelis," pungkasnya.
Sekadar informasi, Olla Ramlan menikah dengan Aufar Hutapea pada 20 Desember 2012. Keduanya sah menjadi suami istri setelah melaksanakan akad nikah di Masjid Kubah Emas, Depok, Jawa Barat.
Namun, setelah membangun bahtera rumah tangga selama hampir satu dekade, Olla Ramlan menggugat Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022.
(ahs/mau)