Ridho Rhoma dikabarkan akan menghirup udara bebas usai Lebaran. Lantas apa kata pihak Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan?
Ridho Rhoma dijadwalkan akan bebas pada 5 Mei 2022. Namun hitungan itu belum termasuk potongan remisi Lebaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dia itu rencana dibebaskan bersyarat, kalau tanggal sekitar 2 atau 3, bulannya ya bulan ini bulan 5. Cuma itu hitungan belum dapat remisi Lebaran dia," kata Tony kepada detikcom, Minggu (1/5/2022).
Sehingga jika nantinya Ridho Rhoma mendapatkan potongan remisi, maka dia kemungkinan akan bebas pada 3 Mei 2022.
"Nanti kalau dia dapat remisi Lebaran memang dikorting sekitar 2 sampai 3 hari, lebih cepat bebasnya. Kemungkinan besar tanggal 3 kali remisinya turun dan SKnya sempat diubah," pungkasnya.
Sebelumnya anak Rhoma Irama itu tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan divonis dua tahun penjara pada 21 September 2021.
(fbr/wes)