Laine Hardy, juara American Idol musim ke-17, ditangkap polisi usai dianggap mengganggu mantan pacarnya yang tinggal di sebuah asrama. Laine Hardy ditangkap pada Jumat (29/4/2022) waktu setempat.
Dikutip dari Billboard, Laine Hardy ditangkap polisi usai ketahuan memasang alat penyadap di asrama mantan pacarnya. Pria berusia 21 tahun itu kini terencam hukuman penjara maksimal 10 tahun karena perbuatannya tersebut.
Laine Hardy dibawa ke Lousiana State University Police Department setelah perbuatannya ketahuan. Dia langsung dijebloskan ke tahanan East Baton Rouge Parish. Pihak Laine Hardy belum memberikan pernyataan resmi soal penangkapan ini.
Yang pasti, Laine Hardy bukanlah mahasiswa di Lousiana State University, tempat mantan pacarnya menempuh pendidikan dan tinggal di kawasan kampus. Kini kasus Laine Hardy sudah ditangani oleh seorang pengacara bernama C. Frank Holthaus.
"Dia akan kooperatif dengan Lousiana State University Police Department untuk masalah ini," kata sang pengacara.
Perbuatan Laine Hardy ketahuan ketika mantan Laine Hardy dan teman sekamarnya yang tinggal di asrama itu menemukan sebuah alat perekam suara yang terlihat seperti pengisi daya ponsel di kamar mereka pada 6 April 2022. Sehari setelahnya, mereka melaporkan penemuan itu ke polisi.
Mantan Laine Hardy yakin bahwa alat perekam itu ditempatkan di kamarnya oleh juara American Idol tersebut. Keyakinan itu muncul karena Laine Hardy banyak tahu detail soal kehidupannya meski dia tidak pernah memberitahukan apapun padanya.
"Korban langsung menemui Laine Hardy dan dia mengaku," kata polisi.
Tak lama setelah surat penangkapan dikeluarkan, Laine Hardy menuliskan pernyataan resminya ke media sosial. Dia meminta privasi atas masalah yang menimpanya ini dan berjanji akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Kalau dinyatakan bersalah, Laine Hardy bisa dikenakan hukuman penjara maksimal 10 tahun dengan denda sebesar US$10 ribu atau sekitar Rp 145 juta.
Simak Video "Kemunculan Raja Charles III dan Camilla di 'American Idol'"
(aay/tia)