Hotman Paris kerap disebut melanggar kode etik advokat lantaran kerap pamer harta hingga perempuan. Rupanya menurut Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Sugeng Teguh Santoso, Hotman tak melanggar kode etik advokat lantaran kegiatan itu tak dilakukan saat menangani perkara.
"Tetapi apabila saya sebagai advokat, saya sedang tidak menjalankan profesi, saya sedang joget-joget dengan seorang wanita, beberapa orang wanita, itu adalah wilayah privasi saya. Yang penting saya tidak melakukan, atau melanggar batas demarkasi pelanggaran hukum," kata Sugeng di kantor DPN, Jakarta Selatan pada Selasa (26/4/2022).
Lebih lanjut Sugeng menyebut pelanggaran kode etik bisa terjadi apabila, misalnya, seorang advokat terlibat narkoba hingga bermain perempuan di bawah umur. Namun apabila dia bersama wanita dewasa lalu ada yang merasa dilecehkan, maka bisa melapor. Selain itu Sugeng menyebutnya sebagai wilayah privasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya nih, pelanggaran hukum tersebut memakai narkoba, atau wanita tersebut di bawah umur, saya pegang-pegang dia tidak suka. Kalau pun misalnya wanita sudah dewasa saya peluk-peluk dia tidak suka, boleh lapor. Tapi kalau dia suka, tidak soal. Itu wilayah privasi," lanjutnya lagi.
Menanggapi hal itu Hotman pun senang. Dia memuji Sugeng yang juga menyusun kode etik.
"Terima kasih pak Sugeng. Ini dia ahlinya di organisasi dan kode etik. Emangnya gue begini (menyilangkan jari telunjuk di dahi, gila-red)," kata Hotman Paris sambil tertawa.
"Perhimpunan Advokat Indonesia, itu disusun untuk mengontrol seorang yang memegang profesi advokat di dalam menjalankan tugas profesinya. (Kami) menjalankan. Jadi, gampangnya ketika sedang menangani perkara. Kalau beliaunya berjoget-joget dengan kliennya, misalnya lagi menangani perkara, nah itu melanggar kode etik," beber Sugeng.