Ade Fitrie Apresiasi Kerja Penegak Hukum atas Vonis Mati Pemerkosa 13 Santriwati

Ade Fitrie Apresiasi Kerja Penegak Hukum atas Vonis Mati Pemerkosa 13 Santriwati

Mauludi Rismoyo - detikHot
Minggu, 17 Apr 2022 15:04 WIB
Ade Fitrie Kirana
Ade Fitrie Kirana Foto: (dok. ist)
Jakarta -

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat, secara resmi telah menetapkan akhir kisah dari persidangan Herry Wirawan pada Senin (4/3) lalu. Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati itu telah secara tegas mendapat vonis mati oleh penegak hukum setempat.

Menanggapi hal tersebut, artis sekaligus Ketua Umum Yayasan Perlindungan Perempuan dan Anak (YTTA) Ade Fitrie Kirana kembali buka suara. Ia secara gamblang mengatakan bahwa ia sangat mengapresiasi dan mendukung penuh putusan majelis hakim atas vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa.

Menurutnya, vonis mati yang dijatuhkan hakim sudah pasti telah melalui pertimbangan yang matang dengan melihat banyak unsur dan bukti di persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para korban anak perempuan di bawah umur mengalami trauma seumur hidup. Yang paling penting adalah dukungan dari berbagai pihak, dengan pendampingan untuk memulihkan kesehatan fisik dan mental mereka," ujar Ade Fitrie Kirana.

Kepada awak media, pemeran Anna dalam sinetron Islam KTP itu mengaku sangat terpukul saat pertama kali mengetahui perbuatan bengis dari pengajar agama di pesantren tersebut.

ADVERTISEMENT

Ia juga mengkaitkan hal ini dengan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUUTPKS) yang beberapa waktu lalu telah disahkan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat.

"Perlindungan hak anak itu bersifat universal. Bahwa tiap anak berhak atas privasi dan perlu dilindungi dari pelanggaran privasi yang menyangkut keluarga, rumah, komunikasi, dan nama baik sang anak," tuturnya.

Meski sudah memiliki banyak payung hukum, Ade Fitrie Kirana tetap mengingatkan bahwa hal itu bukan berarti masyarakat bisa lepas tangan begitu saja kepada para penegak hukum.

Menurutnya, perlindungan akan masa depan anak memerlukan lebih dari sekadar payung hukum saja, melainkan harus ada andilnya masyarakat yang ikut menjaga lingkungan tetap sehat dari para orang jahat.

"Anak khususnya anak perempuan membutuhkan ruang tumbuh kembang yang sehat dan mendukung. Anak perempuan adalah masa depan bangsa, kepada mereka kita menitipkan masa depan bangsa ini. Sudah menjadi kewajiban kita bersama melindungi masa depannya," kata Ade Fitrie Kirana.




(mau/dal)

Hide Ads