Keluarga Bibi Ardiansyah Tanggapi Vonis 5 Tahun Tubagus Joddy

Keluarga Bibi Ardiansyah Tanggapi Vonis 5 Tahun Tubagus Joddy

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 12 Apr 2022 14:00 WIB
h faisal
Faisal saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Foto: ahsan nurrijal
Jakarta -

Tubagus Joddy divonis lima tahun penjara karena lalai berkendara. Keluarga Bibi Ardiansyah menanggapi vonis tersebut.

Ayah Bibi Ardiansyah, H. Faisal tidak mempermasalahkan vonis tersebut. Ia tidak keberatan jika memang lima tahun adalah hukuman yang pantas untuk Tubagus Joddy mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kalau memang sesuai dengan aturan yang berlaku memang segitu hukumnya, pengadilan menetapkan segitu, kita sih tidak ada masalah. Ya sudah kita sudah menyerahkan kepada pihak hukum," kata Faisal saat dihubungi wartawan, Selasa (12/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faisal juga sudah mengikhlaskan kepergian anaknya. Ia percaya apa yang terjadi sudah menjadi takdir dari Sang Pencipta.

ADVERTISEMENT

"Ya udah nggak apa-apa. Ya sudahlah toh masanya sudah berlalu. Kami pun juga mau apa lagi. Almarhum anak kami sudah tidak ada, jadi rasanya sudah pantas jugalah kepedihan yang dirasakan Joddy," tutur Faisal.

"Joddy mungkin tidak sengaja, tidak diniatkan untuk seperti itu. Kan lima tahun sudah cukup juga lah untuk dia jera melakukan hal-hal yang tidak pantas. Dengan lima tahun itu mudah-mudahan dia bisa menyadari akan kesalahannya, kelalaiannya, tentu tidak akan berulang lagi," ungkapnya.

Faisal berharap kejadian itu bisa menjadi pembelajaran untuk Tubagus Joddy. Ia hanya minta Tubagus Joddy bisa mengirimkan doa untuk almarhum Bibi Ardiansyah dan juga istrinya Vanessa Angel.

"Toh kalau dia dihukum terlalu lama kita tidak ingin juga dia sampai binasa ya. Mudah-mudahan dengan hukuman lima tahun itu dia sadar, insyaf, dan meminta... ya berdoalah kepada Tuhan lah ya meminta agar sekiranya majikannya itu kalau ada bersalah diampuni Allah SWT. Itu ajalah harapan saya," beber Faisal.

"Saya tidak keberatan, sudahlah tidak apa-apa. Bagi kami hukumannya sudah ada. Itu saja," tukasnya.

Simak video 'Joddy Divonis 5 Tahun Penjara, Sim A Miliknya Dicabut 2 Tahun':

[Gambas:Video 20detik]



(hnh/wes)

Hide Ads