Perjalanan Citra Andy melawan pelecehan seksual terhadap dirinya mencapai garis akhir. Entah apa alasannya, Citra Andy, akhirnya memutuskan untuk mencabut laporannya di polisi.
Sejak ceritanya ramai di media sosial dan pemberitaan Maret kemarin, selebgram asal Medan itu lantang menyuarakan perlawanan. Di hari kejadian, dirinya langsung melaporkan tindak pelecehan yang menyeret suami Olla Ramlan, Aufar Hutapea, ke Polrestabes Medan.
Tidak sampai di situ, dirinya juga membagikan cerita di akun Instagram pribadinya. Dia mengaku dipukul dan ditendang hingga memar dan susah jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan kejadian pelecehan dan penganiayaan tersebut masuk ke Polrestabes Medan dengan nomor: STTLP/822/III/2022/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut pada hari Minggu (13/3/2022). Kabarnya, setelah laporan ini masuk dan ceritanya viral, Citra Andy banyak mendapatkan perlawanan, dan ia tidak gentar.
"Saya tidak akan takut meskipun si pelaku didampingi oleh orang yang mempunyai jabatan tinggi di Kota Medan ini. Saya hanya minta keadilan saja. Insyaallah Allah SWT mempermudah dan membantu serta para pejabat khususnya pada bagian hukum kiranya turut mengawal dan membantu jalannya penanganan perkara saya ini," tulisnya di Instagram kala itu.
"Saya akan terus menyurati ke seluruh instansi hukum demi mendapatkan keadilan bagi saya sebagai korban," lanjutnya.
Sepanjang bergulirnya kasus ini, nama Aufar Hutapea terus menjadi bagian di dalamnya. Aufar disebut-sebut, sebagai orang yang mengenalkan Citra Andy kepada terduga pelaku pelecehan seksual, yang juga temannya. Di mana pada saat kejadian, Aufar dituduh hanya berdiam diri dan tidak berusaha menolong.
Tidak tinggal diam, Aufar melaporkan balik Citra Andy di Polres Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik. Laporan masuk dengan nomor LP/676/III/2022/RJS pada 27 Maret 2022.
"Terkait berita yang simpang siur, pada malam ini kami selaku kuasa hukum Muhammad Aufar Hutapea membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik melalui undang-undang ITE, juga pemfitnahan," ujar kuasa hukum Aufar Hutapea, Vicky Alexander Arifin, di Mapolres Jakarta Selatan.
Fendi Jonathan, kuasa hukum Aufar, juga menegaskan kliennya tidak melihat kejadian yang seperti dikisahkan oleh Citra Andy. Menurutnya, tidak ada pemukulan dan pelecehan seksual yang terjadi di lokasi itu.
"Kalau menurut klien kami, klien kami tidak melihat adanya kejadian tersebut. Pemukulan maupun pelecehan. Jadi itu tujuan kami hari ini untuk melaporkan fitnah kepada klien kami. Kan kalau sampai terjadi adanya itu, kalau ya, nggak mungkin klien kami tinggal diam gitu saja," jelasnya.
Di halaman selanjutnya, Citra Andy mulai goyah dan akhirnya cabut laporan.