Citra Andy Dulu Lantang Lawan Pelaku Pelecehan, Berujung Cabut Laporan

Citra Andy Dulu Lantang Lawan Pelaku Pelecehan, Berujung Cabut Laporan

Tim detikcom - detikHot
Sabtu, 09 Apr 2022 12:35 WIB
Citra Andy ngaku alami pelecehan dan penganiayaan.
Citra Andy yang akhirnya mundur lawan pelecehan seksual yang dialaminya. Foto: dok. Instagram Citra Andy
Jakarta -

Perjalanan Citra Andy melawan pelecehan seksual terhadap dirinya mencapai garis akhir. Entah apa alasannya, Citra Andy, akhirnya memutuskan untuk mencabut laporannya di polisi.

Sejak ceritanya ramai di media sosial dan pemberitaan Maret kemarin, selebgram asal Medan itu lantang menyuarakan perlawanan. Di hari kejadian, dirinya langsung melaporkan tindak pelecehan yang menyeret suami Olla Ramlan, Aufar Hutapea, ke Polrestabes Medan.

Tidak sampai di situ, dirinya juga membagikan cerita di akun Instagram pribadinya. Dia mengaku dipukul dan ditendang hingga memar dan susah jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan kejadian pelecehan dan penganiayaan tersebut masuk ke Polrestabes Medan dengan nomor: STTLP/822/III/2022/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut pada hari Minggu (13/3/2022). Kabarnya, setelah laporan ini masuk dan ceritanya viral, Citra Andy banyak mendapatkan perlawanan, dan ia tidak gentar.

"Saya tidak akan takut meskipun si pelaku didampingi oleh orang yang mempunyai jabatan tinggi di Kota Medan ini. Saya hanya minta keadilan saja. Insyaallah Allah SWT mempermudah dan membantu serta para pejabat khususnya pada bagian hukum kiranya turut mengawal dan membantu jalannya penanganan perkara saya ini," tulisnya di Instagram kala itu.

ADVERTISEMENT

"Saya akan terus menyurati ke seluruh instansi hukum demi mendapatkan keadilan bagi saya sebagai korban," lanjutnya.

Sepanjang bergulirnya kasus ini, nama Aufar Hutapea terus menjadi bagian di dalamnya. Aufar disebut-sebut, sebagai orang yang mengenalkan Citra Andy kepada terduga pelaku pelecehan seksual, yang juga temannya. Di mana pada saat kejadian, Aufar dituduh hanya berdiam diri dan tidak berusaha menolong.

Tidak tinggal diam, Aufar melaporkan balik Citra Andy di Polres Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik. Laporan masuk dengan nomor LP/676/III/2022/RJS pada 27 Maret 2022.

"Terkait berita yang simpang siur, pada malam ini kami selaku kuasa hukum Muhammad Aufar Hutapea membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik melalui undang-undang ITE, juga pemfitnahan," ujar kuasa hukum Aufar Hutapea, Vicky Alexander Arifin, di Mapolres Jakarta Selatan.

Fendi Jonathan, kuasa hukum Aufar, juga menegaskan kliennya tidak melihat kejadian yang seperti dikisahkan oleh Citra Andy. Menurutnya, tidak ada pemukulan dan pelecehan seksual yang terjadi di lokasi itu.

"Kalau menurut klien kami, klien kami tidak melihat adanya kejadian tersebut. Pemukulan maupun pelecehan. Jadi itu tujuan kami hari ini untuk melaporkan fitnah kepada klien kami. Kan kalau sampai terjadi adanya itu, kalau ya, nggak mungkin klien kami tinggal diam gitu saja," jelasnya.

Di halaman selanjutnya, Citra Andy mulai goyah dan akhirnya cabut laporan.

Memasuki April, kasus ini naik ke tahap penyidikan. Citra Andy bercerita kepada detikcom, bahwa kasusnya ini melawan orang-orang 'kuat' alias mereka yang punya pengaruh dan kekuasaan. Bahkan identitas dari pelaku pun harus terus ditutupi oleh pihak kepolisian.

"Banyak yang bilang ini kayak kasus Tangmo, saya lawannya orang kuat semua. Sehingga identitas pelaku sampai segitunya ditutupin," kata Citra Andy merujuk pada kasus pembunuhan selebriti asal Thailand.

Tidak lama setelah itu, muncul kabar Citra Andy memutuskan mencabut laporannya. Dirinya mengaku telah melakukan mediasi dengan kedua belah pihak. Selain itu, menurut penuturannya, Aufar Hutapea juga meminta untuk berdamai.

"Ya pihak kita berdua sudah ngomong baik-baik. Nanti saya mediasi-kan ya biar PH saya saja yang menjelaskan," tutur Citra Andy kepada detikcom.

"Aufar suruh damai dan belain temannya. Masih bisa dia menyebutkan si pelaku orang baik," papar Citra Andy penuh kecewa.

Pencabutan laporan Citra Andy juga disampaikan oleh Polisi. Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi. "Pelapor mencabut laporannya," ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi singkat, saat dihubungi detikcom.

Dengan dicabutnya laporan oleh pelecehan tersebut, Aufar juga melakukan langkah yang sama. Dia mengungkapkan juga tidak akan melanjutkan laporan tersebut.

"Nggak tahu, nggak (lanjut) kayaknya. Udah dicabut kan di sana. Cabut (laporan) Insyaallah. Nanti diwakili sama lawyer juga si Vicky Arifin kan," tandasnya singkat.

Dengan begini, maka kasus pelecehan itu pun bisa dikatakan usai. Kedua belah pihak saling mencabut laporan dan tidak melanjutkan.


Hide Ads