Aktivis Perempuan Ikut Bela Halimah
Kamis, 25 Mei 2006 10:58 WIB
Jakarta - Kisruh rumah tangga keluarga cendana menimbulkan heboh. Halimah Bambang Trihatmodjo menyerang rumah madunya artis Mayang Sari. Aktivis perempuan menyesalkan polisi melakukan tuduhan pidana terhadap Halimah dan anaknya. Apa yang dilakukan Halimah, Panji, dan Gendis memang sebagai perbuatan pidana, tapi itu merupakan urusan internal keluarga."Polisi ini aneh, ini urusan keluarga yang seharusnya menyarankan damai. Justru banyak perbuatan kelompok tertentu yang jelas melakukan pengrusakan tidak dipidana," kata aktivis perempuan Ratna Sarumpaet saat berbincang dengan detikcom di Jakarta, Kamis (25/5/2006).Menurut Ratna tindakan yang dilakukan Halimah bisa dimaklumi. Alasannya tindakan tersebut emosional semata. "Kita bisa memahami perasaan seseorang bagaimana dia merasa dikhianati dan hancur perasaannya," ujarnya.Dalam peristiwa ini, Ratna menyayangkan pelibatan anak-anak, karena seharusnya anak-anak tidak diseret-seret dalam masalah yang terjadi antara ayah dan ibu. "Ini akan menimbulkan luka lama dalam diri mereka. Anak-anak itu nanti akan fragile dalam menjalani hidup. Seharusnya mereka dijaga karena jika diikut sertakan akan mengganggu emosi mereka," ungkap Ratna yang sedang menyiapkan orasi budaya tentang Pancasila ini.Tak lupa dia menyampaikan saran agar kedua belah pihak menyelesaikannya dengan arif. "Kita prihatin dengan kasus ini, semoga diselesaikan dengan baik-baik," tandas Ratna.Seperti diketahui penyerangan Halimah, Panji, dan Gendis ke rumah Mayang, di Jl Simprug Golf XV/36, terjadi pada Minggu 21 Mei 2006 pukul 23.00 WIB. Penyerangan tersebut menyebabkan kaca rumah Mayang pecah dan pintu pagar rusak. (mly/)











































