Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang cerai lanjutan antara putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais dan Futri Zulya Savitri yang juga merupakan putri politikus Zulkifli Hasan.
Agenda sidang cerai lanjutan hari ini merupakan pemberian keterangan saksi dan bukti dari pihak penggugat.
Hal itu disampaikan secara langsung usai sidang oleh kuasa hukum Futri, Sandy Arifin.
"Agenda hari ini saksi dari pihak penggugat. Tadi ada Mba Futri sendiri, lalu ada ibu Zulkifli Hasan juga hadir memberikan keterangan," kata Sandy Arifin saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022).
Berdasarkan keterangan dari saksi, pihak penggugat ingin menyelesaikan masalah perceraian ini secara baik-baik.
"Intinya keterangan yang disampaikan adalah dari pihak keluarga ingin menyelesaikan permasalahan ini dengan berpisah secara baik-baik," sambung Sandy Arifin.
Kemudian, Futri juga angkat bicara mengenai perceraiannya dengan Ahmad Mumtaz Rais.
Ia membantah rumor-rumor yang beredar sebelumnya mengenai alasan keretakan rumah tangganya yang sempat ada pertengkaran di antara keduanya.
Putri kedua Zulkifli Hasan itu menegaskan hubungan keduanya baik-baik saja dan berkomitmen untuk membesarkan anak bersama.
"Penting untuk info teman-teman biar lurus tanpa dipelintir, pihak keluarga masih baik-baik. Saya pun dengan mas Mumtaz hubungannya masih baik-baik saling menghormati dan kami komit besarkan anak sama-sama," tegas Futri Zulya Savitri.
Menurutnya, hal ini sudah melalui diskusi panjang dan keputusan ini merupakan yang terbaik untuk keduanya serta anak-anaknya.
"Nggak ada pasangan manapun yang ingin sampai di sini. Kami di sini sudah melewati banyak diskusi dan upaya juga. Cuma ini keputusan yang terbaik bagi kami dan anak-anak," tutur Futri Zulya Savitri.
Terakhir, Futri memohon doa kepada semuanya semoga ini menjadi keputusan yang terbaik serta meminta maaf belum dapat menjadi contoh yang baik.
"Iya gitu pokoknya. Ya doain aja yang terbaik yang jelas ini perpisahannya baik-baik. Kedua belah pihak keluarga pun juga sudah baik-baik semua nggak ada apa-apa. Mohon doanya semua. Dan mungkin maaf kalau kami belum bisa jadi contoh yang baik," harap Futri Zulya Savitri.
Gugatan cerai kepada Ahmad Mumtaz Rais dilayangkan sejak 7 Februari 2022. Gugatan itu masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 664/Pdt.G/2022/PA.JS.
(wes/wes)