5 Fakta Kapten Vincent yang Dilaporkan Lagi Terkait Binary Option

5 Fakta Kapten Vincent yang Dilaporkan Lagi Terkait Binary Option

Muhammad Ahsan - detikHot
Senin, 04 Apr 2022 09:00 WIB
Kapten Vincent Raditya (Instagram @vincentraditya)
Foto: Kapten Vincent Raditya (Instagram @vincentraditya)
Jakarta -

Mantan pilot sekaligus YouTuber, Kapten Vincent Raditya, kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu didasarkan kepada dugaan Kapten Vincent sebagai affiliator binary option pada platform Quotex.

Dengan adanya laporan baru ini, semakin menguatkan dugaan Kapten Vincent sebagai affiliator dan akan bernasib serupa dengan Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Berikut 5 fakta dalam laporan terbaru dari kasus Kapten Vincent:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Melaporkan terlebih dahulu

Sebelum korban bernama Federico Fandy melaporkan kapten Vincent ke Polda Metro Jaya, ternyata ada satu korban lain berinisial MMH yang melapor terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum MMH, Finsensius Mendrofa, kepada awak media.

"Kami sudah lapor lebih awal pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022, bahkan Pelapor (korban) sudah dimintai keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," Finsensius Mendrofa.

2. Dilaporkan secara diam-diam

Adapun alasan MMH melaporkan kapten Vincent ke Polda Metro Jaya secara diam-diam adalah guna menghindari adanya tindak penghilangan bukti atau penyamaran aset dari terlapor.

"Kami melapor secara silent karena belajar dari kasusnya IK dan DS supaya tidak terjadi dugaan penghilangan barang bukti atau dugaan penyamaran aset," terang Finsensius Mendrofa.

"Tapi karena kemarin ada berita bahwa VR lapor meskipun kami lebih dulu, maka terpaksa kami menyampaikan informasi ini," imbuhnya.

3. Kerugian setiap korban di atas Rp 50 juta

Menurut Finsensius Mendrofa, korban dari platform Quotex ini mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

"(Kerugiannya) Puluhan juta. Rata-rata di atas Rp 50 juta. Sementara yang datang ke kami itu di atas Rp 50 juta tapi di bawah Rp 100 juta," jelas Finsensius Mendrofa.

(Baca halaman berikutnya)

4. Vincent Raditya sangat aktif dalam grup trading

Dugaan Kapten Vincent sebagai afiliator platform Quotex diperkuat dengan mantan pilot itu turut aktif mengedukasi orang-orang dalam grup telegram tersebut.

"Aktif. dia kan owner sekaligus admin di grup telegram itu," ujar Finsensius Mendrofa.

5. Ada nama-nama artis lain yang terlibat

Ternyata, selain nama Vincent Raditya sebagai dugaan affiliator binary option, ada nama artis besar lain yang diduga melakukan hal serupa. Namun, saat ini Finsensius Mendrofa tengah mengumpulkan bukti-bukti kuat sebelum melaporkan hal tersebut.

"Bukan hanya affiliator VR ini yang akan kami laporkan tapi sudah ada beberapa yang kita list dan bertahap semua," tutur Finsensius Mendrofa.

"Dari binary option lain. Ada nama-nama besar nama artis juga ada cuman kita lagi dalami semuanya bertahap ya. Nanti ada yang melibatkan publik figur sekarang kita lagi siapkan bukti-bukti," pungkasnya.



Simak Video "Video Pengacara: Tak Ada Hukuman Seumur Hidup, Fariz RM Hanya Pengguna"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads