Kapten Vincent Dilaporkan Lagi Atas Dugaan Affiliator Binary Option

Muhammad Ahsan - detikHot
Sabtu, 02 Apr 2022 17:08 WIB
Foto: Kapten Vincent Raditya (Instagram @vincentraditya)
Jakarta -

Kamis (31/3), mantan pilot sekaligus YouTuber, Kapten Vincent Raditya, dipolisikan oleh korban bernama Federico Fandy atas kasus dugaan affiliator binary option.

Ternyata, selain Federico Fandy ada korban lain yang juga melaporkan kapten Vincent, yaitu korban berinisial MMH.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum korban, Finsensius Mendrofa, kepada awak media.

"Kami sudah lapor lebih awal pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022, bahkan pelapor (korban) sudah dimintai keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Finsensius Mendrofa kepada awak media, Sabtu (2/4/2022).

Namun karena ada korban lain yang menyampaikan laporannya kepada awak media, akhirnya Finsensius Mendrofa juga ikut.

"Kemarin ada berita bahwa VR dilaporkan meskipun kami lebih dulu, maka terpaksa kami menyampaikan informasi ini," ujar Finsensius Mendrofa.

Sebelumnya, alasan Finsensius Mendrofa dan kliennya memutuskan melaporkan kapten Vincent secara diam-diam adalah agar mencegah adanya penghilangan bukti atau penyamaran aset nantinya.

"Kami melapor secara silent karena belajar dari kasusnya IK dan DS supaya tidak terjadi dugaan penghilangan barang bukti atau dugaan penyamaran aset," tutur Finsensius Mendrofa.

Sekadar informasi, Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 28 Maret 2022 dengan nomor laporan polisi LP/B/1578/III/2022/SPKT Polda Metro Jaya.

Ia disangkakan Pasal 28 ayat (1), Junto Pasal 45 A ayat (1) dan/atau Pasal 27 ayat (2) junto Pasal 45 ayat (2) UU ITE, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU TPPU, dan Pasal 378 Junto 55 ayat (1) KUHP.



Simak Video "Video: Kadir Srimulat Kini Jadi Afiliator, Raup Puluhan Juta per Bulan"

(wes/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork