Puput melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Doddy Sudrajat. Namun apakah hal itu disebabkan adanya KDRT?
Ternyata hal itu dibantah oleh pengacara Puput, Abdul Kodir Batubara. Ia memastikan tak ada unsur kekerasan dalam perkara cerai kliennya.
"Nggak ada kalau KDRT," kata Abdul Kodir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2022).
Maupun orang ketiga, Abdul Kodir juga membantah soal itu. Sehingga soal itu tak ada dalam materi gugatan Puput.
"Tidak ada kalau orang ketiga di dalam gugatan kita," pungkasnya.
Perkara perceraian Puput telah resmi terdaftar dengan nomor 516/Pdt.G/2022/PA.JP pada tanggal 15 Maret 2022. Keduanya telah membina rumah tangga sejak 2016 lalu. Di mana keduanya membina rumah tangga dengan status duda dan janda.
(fbr/mau)