Polres Metro Jakarta Barat merilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh vokalis Sisitipsi, Fauzan Lubis. Dia beberapa waktu lalu sebelum penangkapan disebut telah mengkonsumsi kopi yang dicampur ganja.
Menurut pengakuan Fauzan Lubis, ia mengkonsumsi kopi dengan campuran ganja itu ketika berada di Bekasi pada 6 Maret 2022.
"Berdasarkan pemeriksaan, yang bersangkutan mengkonsumsi kopi mengandung ganja pada Minggu, 6 Maret 2022 di suatu kafe di daerah Summarecon Bekasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Fauzan Lubis juga disebut menggunakan psikotropika pada 16 Maret 2022 di kediamannya, kawasan Tangerang.
"Terakhir menggunakan psikotropika pada Rabu, 16 Maret 2022, di rumahnya," jelas Fauzan Lubis.
Lebih lanjut, mengenai kopi yang berisi ganja, saat ini Polres Metro Jakarta Barat belum dapat memberikan informasi detail. Diduga Fauzan Lubis hanya menjadikan hal itu sebagai alasannya saja.
"Itu baru pengakuan sementara, masih kita dalamin apakah benar atau itu hanya alasan saja. Itu akan kita dalami, kita akan cek," lanjutnya.
(pig/mau)