Polres Metro Jakarta Barat merilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh vokalis Sisitipsi, Fauzan Lubis. Dia dibekuk usai manggung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/3).
Pihak Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk Fauzan Lubis setelah selesai manggung. Lalu pihak Polres langsung menggeledah mobil milik Fauzan Lubis.
"Waktu di TKP pertama itu yang bersangkutan diamankan setelah selesai melakukan kegiatan," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Danang Setyo Pambudi pada jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Danang menjelaskan, saat memeriksa mobil Fauzan Lubis, pihaknya menemukan beberapa barang bukti.
"Kita cek di dalam mobil kemudian kita temukan biji ganja, obat-obatan psikotropika yang memang ada resep dokternya, tapi kita lihat apa benar itu," lanjut Danang.
Lebih lanjut, Polres Metro Jakarta Barat pun memeriksa barang bukti tersebut. Hasilnya Fauzan dinyatakan positif narkoba.
"Untuk biji ganja itu positif, tes urine pun juga positif," jelas Danang lagi.
Lebih lanjut, biji ganja yang ada merupakan sisa pakai dari Fauzan Lubis.
"Biji ganja itu kita dapatkan hasil sisa itu adalah sisa pakai," tegas Danang.
(pig/mau)