Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan beberapa barang bukti yang ditemukan saat penangkapan vokalis Sisitipsi, Fauzan Lubis. Saat pembekukan, pihak Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan biji ganja dan obat-obatan terlarang.
Meski begitu, pihak Polres masih memeriksa barang bukti lebih lanjut.
"Tadi sudah kita sampaikan ada biji ganja, terus ada obat-obatan psikotropika," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Danang Setyo Pambudi, Jumat (18/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun itu masih kita dalamin nanti. Lengkapnya akan kita sampaikan," lanjut Danang.
Baca juga: Hasil Tes Urine Fauzan Lubis Positif Ganja |
Lebih lanjut, Danang Setyo Pambudi menyatakan hasil tes urine Fauzan Lubis positif narkoba.
"Masih kita dalamin, hasil cek urine positif THC, kemudian untuk apakah terlibat jaringan atau menjual masih didalami," ujar Danang.
Selain itu, Danang juga menjelaskan sedikit kronologi dari penangkapan Fauzan Lubis. Vokalis Sisitipsi itu dibekuk pada Kamis, 17 Maret 2022.
"Kamis malam kemarin kami menangkap salah satu laki-laki yang inisialnya MF. Tadi hasil pemeriksaan dan hasil penyidik menggunakan ganja, kemudian selain itu ditemukan juga beberapa obat-obatan psikotropika dan itu masih kita dalamin," jelas Danang.
(pig/mau)