Doni Salmanan terus menjadi sorotan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus Quotex. Banyak hal yang berkaitan dengannya pun ikut menjadi perhatian.
Di media sosial, netizen ramai membahas mengenai video roasting komika Kiky Saputri. Ketika itu ia menjadikan tujuh orang kaya di Indonesia sebagai bahan materi roasting.
Pada kesempatan itu, Kiky Saputri menyindir pendidikan Doni Salmanan.
"Yang bikin saya terkaget-kaget, terheran-heran, Aa Doni Salmanan cuma lulusan SD. Baru tahu kan? Betul?" tanya Kiky Saputri.
"Betul, betul, betul," jawab Doni Salmanan.
Setelah itu, Kiky Saputri kemudian membahas kekayaan yang dimiliki Doni Salmanan. Diketahui pria asal Bandung itu mampu mengantongi Rp 30 miliar sebulan.
"Dari sini saya jadi tahu, ternyata wajib belajar 12 tahun, nggak wajib-wajib amat. Loh nggak sekolah bisa punya segalanya," Kiky Saputri membuat penonton tertawa.
Kiky Saputri kemudian melanjutkan roasting itu. Ia kemudian membandingkan penghasilan Doni Salmanan dengan dirinya yang bekerja keras.
"Saya jadi yakin, kekuatan pesugihan memang luar biasa. Orang nggak sekolah kaya banget. Kita kerja dari pagi sampe pagi, capek bener kayaknya badan ini. Ya Allah," tutur Kiky Saputri disambut tawa penonton.
Polisi Minta Korban Lapor
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat jumpa pers di kantor PPATK, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, menyarankan agar korban binary option membentuk sebuah paguyuban.
Satu-satunya alasan adalah agar uang tersebut tidak disita oleh negara dan dikembalikan kepada mereka yang menjadi korban, jika hal tersebut terbukti.
"Kepada para korban kami sarankan membentuk paguyuban bersama. Jadi jangan mengurus sendiri. Kemudian tunjuk siapa kuasa hukumnya dan menginventarisir investasi yang mereka sudah lakukan," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Kemudian secara bersama-sama nanti mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan nanti akan dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk korban-korban investasi bodong ini," jelas Komjen Agus Andrianto.
Komjen Agus Andrianto meminta para korban untuk bersabar sampai putusan pengadilan. Jangan sampai ada korban yang tidak ikut dalam paguyuban tersebut.
"Jadi saya imbau bentuk paguyuban, kemudian diinventarisir asetnya. Jangan sampai ada yang kelewatan karena kalau kelewatan, karena sampai kalau sudah terbagi dan masih ada korban yang belum kebagian kan bisa menjadi masalah belakangan," tukas Komjen Agus Andrianto.
(dar/dal)