Dalam persidangan, Olivia Nathania akhirnya mengakui dirinya telah membuka bisnis rekruten CPNS bodong lewat jalur 'belakang'. Mulanya hakim dan pengacara OI meminta agar anak Nia Daniaty memberikan keterangan yang masuk akal dan logis.
Sebelumnya Olivia kerap berkelit saat ditanya hakim hingga dididuga berbohong terkait kasus CPNS bodong. Sontak sang pengacara, meminta Olivia memberikan keterangan yang jujur terkait bisnisnya tersebut.
"Saya minta jujur, ini les CPNS atau lewat belakang? Jujur. Ini kamu harus jujur, nyawa kamu di sini?" tanya Susanti pengacara Olivia Nathania kepada kliennya dengan nada mendesak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambil sesegukan menangis, OI mengakui perbuatannya. Bisnisnya tersebut OI akui bodong.
"(CPNS) Lewat belakang," kata Olivia Nathania menangis.
Namun menurut Oi, hal itu lewat rekrutmen bersama Agustin dan Karnu. OI juga menuding keduanya memakan uang dari para korban.
"Ibu Agustin, (Siapa yang dapat) 25 juta. Mereka yang makan. Sama dengan Pak Karnu," katanya.
Sebelumnya hakim juga meminta agar Olivia jujur. Awalnya hakim memberikan pertanyaan memancing OI, bahkan menyebut OI adalah orang yang cerdas karena mampu memiliki perusahaan dan menggaji karyawannya dengan nominal uang yang berbeda-beda.
"Coba berkata yang jujur. Dari cara yang berikan honor aja cerdas. Jangan terlalu banyak lupa," kata hakim anggota dengan tegas kepada Olivia.
Olivia memang sebelumnya selalu mengaku tak tahu bahkan berkilah terkait pertemuan dengan pihak yang diduga terlibat CPNS bodong. Termasuk perihal SK yang telah diberikan kepada para korban.
"Dia akhirnya akui semua dan dia minta maaf kepada majelis hakim, jadi dia banyak omong, akhirnya jujur," kata Susanti Agustina usai persidangan.
"Salah lah dia kan dia namnya buntung kan nggak ada untungnya bayar, terima uang sekian keluarkan lebih dari yang dia terima. Buntung lah," pungkas pengacara lainnya, Andy Mulia Siregar.
(fbr/tia)