Sidang kasus CPNS bodong dengan terdakwa anak Nia Daniaty kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, awalnya beragendakan keterangan saksi yang meringankan dari pihak Olivia.
Namun lantaran saksi yang meringankan tak ada sidang pun berlanjut dengan keterangan dari Olivia. Sebelumnya, Nia Daniaty sang ibu Olivia disebut bakal hadir memberikan kesaksian yang meringankan, namun rupanya Nia tak hadir.
Melihat jalannya persidangan, Olivia sempat berkilah saat ditanya oleh hakim terkait rekrutmen CPNS bodong tersebut. Dia pun selalu menjawab tak tahu soal dokumen dokumen termasuk mengenai seminar SK Prestasi yang diselenggarakan disebuah hotel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun lantaran didesak hakim, Olivia lambat laun mulai terbuka. Bahkan OI sempat menitikan air mata mengakui kesalahannya.
"Saya menyesal yang mulia," kata Olivia Nathania dalam persidangan.
Sementara itu,menurut Jaksa Penuntut Olivia memang sempat berkilah hingga akhir dia mengaku membuka rekrutmen CPNS jalur belakang. Namun uang yang diterimanya tidak seperti yang disampaikan pihak terlapor.
"Dia akhirnya menyesali bahwa itu perbuatannya. Awalnya dia agak berbelit di akhir dia mengaku kesalahannya bahwa itu dari jalur belakang tetapi yang dia terima (uang) tidak seperti itu," kata JPU, Yoklina, usai persidangan.
(fbr/tia)