Angelina Sondak segera bebas. Ia akan keluar dari Lapas Pondok Bambu, besok.
Kabar tersebut diungkapkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti.
"Besok. CMB 3 Maret," kata Rika Aprianti kepada detikcom, Rabu (2/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angelina Sondakh bebas karena mendapatkan cuti. Ia akan bebas murni setelah menjalani hukuman 10 tahun penjara.
Wanita yang akrab disapa Angie itu kerap memiliki beragam kegiatan di lapas.
Seperti menjahit, desain busana, melatih kelompok modeling LPP Kelas II-A Jakarta, tergabung dalam kelompok hafalan Al-Qur'an, hingga memenangkan juara 1 lomba tenis meja double antarlapas perempuan.
Angie mulai menjalankan pidana terhitung mulai 27 April 2012 di Lapas Perempuan Jakarta. Dia dihukum penjara dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Diketahui, Angie dihukum penjara 10 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari.
Rika menyebut uang denda telah dibayar lunas oleh Angie, sementara dari hukuman uang pengganti itu, Angie telah membayar Rp 8.815.972.722, sisa Rp 4.538.027.278 yang akan diganti dengan hukuman kurungan 4 Bulan 5 hari.
Rika mengatakan tanggal bebas Angelina Sondakh awalnya adalah 27 April 2022 apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas. Namun Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan. Remisi dasawarsa berhak diberikan kepada seluruh narapidana.
(hnh/wes)