Aliff Alli Ditahan Atas Kasus Pemalsuan Dokumen

ADVERTISEMENT

Aliff Alli Ditahan Atas Kasus Pemalsuan Dokumen

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 02 Mar 2022 11:20 WIB
Jakarta -

Aliff Alli ditahan oleh Polda Metro Jaya. Ia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen.

Penahanan terjadi pada Selasa (1/3/2022). Siang harinya, Aliff Alli diperiksa oleh penyidik sampai malam hari.

"Jadi terkait saudara Aliff Alli, tadi malam penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan sangkaan terkait dengan pemalsuan dokumen sebagaimana yang dilaporkan oleh seseorang terhadap dirinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/3/2022).

"Sehingga mulai tadi malam tersangka langsung dilakukan penahanan. Ancaman hukuman 7 tahun. Pemeriksaan dari kemarin siang sampai malam ya. Tapi tentunya ada jeda-jeda istirahat dan sebagainya," sambungnya.

Aliff Alli kooperatif saat diperiksa oleh penyidik. Ia mengakui perbuatannya telah memalsukan dokumen saat membuat akte kelahiran sang anak.

"Yang bersangkutan kooperatiflah sehingga bukti-bukti terkait laporan dengan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh tersangka ini terpenuhi, yang bersangkutan juga mengakui maksud daripada pemalsuan dokumen itu meman inisiatif yang bersangkutan," imbuh Endra Zulpan.

Aliff Alli disangkakan pasal 184 KUHP. Ia terancam hukuman 7 tahun penjara.

"Kan minimal dua alat bukti, semua sudah terpenuhi. Kalau secara teknis mungkin tidak bisa disampaikan tetapi penetapannya sudah dilakukan," kata Endra Zulpan.

Alasan polisi melakukan penahanan adalah agar Aliff Alli tidak kabur. Seperti diketahui, Aliff Alli adalah warga negara asing. Dia berasal dari Malaysia.

"Jadi ini salah satu juga yang mendasari kenapa yant bersangkutan langsung kita lakukan (penahanan) di samping memang unsurnya terpenuhi ya sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri. Karena yang bersangkutan ini sebagai warga negara asing ya, Malaysia," tukas Endra Zulpan.

Seperti diketahui, adik Miller Khan itu dilaporkan oleh mantan istrinya, Aska Ongi. Laporan pemalsuan dokumen itu buntut dari keributan mereka dalam memperebutkan anak.

(hnh/pus)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT