Aliff Alli Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen

Aliff Alli Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 16 Feb 2022 20:30 WIB
Aliff Alli Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen
Foto: Hanif Hawari/ detikcom
Jakarta -

Aliff Alli ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan mantan istrinya Aska Ongi atas kasus pemalsuan dokumen.

Penetapan tersangka Aliff Alli diketahui Aska Ongi dari SP2HP yang diberikan oleh penyidik. Aska Ongi bersyukur akan hal itu.

"Jadi kita sudah menemui penyidik dan sudah mempertanyakan proses kelanjutan perkara yang dilaporkan Aska Ongi. Hari ini kita mendapatkan surat perkembangan hasil penyidikan. Di mana dalam surat tersebut tercantum bahwa penyidik sudah menggelar perkara dan terlapor mantan suami siri Aska Ongi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata pengacara Aska Ongi, Aulia Fahmi di Polda Metro Jaya, Rabu (16/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aska Ongi pun menyerahkan seluruhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Ia berharap Aliff Alli bisa kooperatif dengan pihak kepolisian.

"Alhamdulillah ya dia udah jadi tersangka. Silahkan bertanggung jawab atas psrbuatannya itu," lanjut Aulia Fahmi.

ADVERTISEMENT

Mengenai masalahnya dengan Aska Ongi, Aliff Alli sempat mengajukan mediasi untuk menyelesaikan masalah yang ada. Namun Aska Ongi enggan dan ingin Aliff Alli diproses sampai ke meja hijau.

"Kuasa hukum terlapor pernah mengirimkan surat untuk mediasi. Sikap kita, kita belum mau untuk bermediasi karena kita lihat sudah ada pengulangan perbuatan. Jadi kita tegak lurus supaya perkara ini sampai ke proses persidangan," tutur Aulia Fahmi.

"Tindak lanjut kita serahkan kepada penyidik kepolisian. Karena perbuatan ini bukan yang pertama kali, sebelumnya Aska juga pernah melaporkan terkait KDRT yang sudah dicabut," imbuh Aulia Fahmi.

Surat penetapan tersangka Aliff Alli dikeluarkan oleh polisi pertanggal 15 Februari 2022. Aska Ongi berharap Aliff Allif bisa segera diamankan oleh pihak kepolisian.

"Kalau kita sebagai pelapor kita harap dapa dilakukan penangkapan dan penahanan. Selebihnya kita serahkan ke penyidik," papar Aulia Fahmi.

"Karena beberapa waktu lalu sempat ada statmen terlapor dan kuasa hukumnya menyatakan untuk aska ongi minta maaf. Kita melihat di sini ada perkara yang dicabut lalu ada perkara lagi. Kenapa kita yang harus minta maaf? Yang kedua ada pernyataan aska ongi cemburu. Ini kan memutarbalikkan fakta. Ikuti proses hukum, jadi kita harap semoga dia ikuti proses hukum," bebernya.




(hnh/tia)

Hide Ads