Mawar AFI harus rela rumah tangganya dengan Steno Ricardo usai karena tuduhan perselingkuhan. Mawar AFI mendeklarasikan dirinya sudah cerai dari Steno Ricardo setelah mantan suaminya itu menikah dengan Susi, mantan babysitter anak-anak mereka.
Sebelumnya lewat unggahan media sosial, Mawar AFI menuding suaminya berselingkuh. Hal ini kemudian diperkarakan oleh tim pengacara Steno Ricardo karena merasa tidak terima dengan pernyataan Mawar AFI. Dalam unggahannya tersebut, Mawar AFI mengisyaratkan bahwa pihak pengacara Steno Ricardo mengarang bukti perselingkuhan.
Alhasil pihak pengacara Steno Ricardo menempuh jalur hukum. Mereka melaporkan Mawar ke polisi atas nama tim kuasa hukum, bukan atas nama Steno Ricardo. Dalam sebuah keterangan pada Jumat (25/2/2022), tim pengacara Steno Ricardo mengeluarkan pernyataan resmi mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin menyampaikan perkembangan dari klarifikasi yang telah kami berikan sebelumnya. Pada tanggal 23 Februari 2022 kami telah menyampaikan klarifikasi Tim Kuasa Hukum, di mana pada intinya kami tidak menerima apabila dikait-kaitkan dan dianggap 'mengarang-ngarang' persidangan," katanya.
"Mengingat perkembangan terakhir, di mana Mawar tidak kunjung mengoreksi pernyataannya--dan menimbang pula opini publik yang terus berkembang--pada akhirnya kami memutuskan untuk melaporkan Mawar ke pihak kepolisian. Terlampir tanda bukti lapor untuk referensi kita bersama. Perlu dicatat bahwa tindakan pelaporan ini kami lakukan murni atas nama kami sendiri, bukan mewakili klien kami Steno Ricardo," paparnya.
Pihak pengacara Steno merasa tak memiliki masalah pribadi dengan Mawar. Keterlibatan pengacara Steno di sini murni sebagai advokat yang mengawal percerain Steno dengan Mawar.
"Kami ingin menegaskan bahwa kami tidak memiliki masalah personal dengan Mawar dan tidak pernah berinteraksi dengan beliau. Kami tidak memiliki kepentingan sama sekali untuk ikut campur dalam urusan rumah tangganya dengan dengan Steno Ricardo. Keterlibatan kami dalam perkara ini murni hanya sebagai advokat pihak Steno Ricardo, yang ditugaskan membantu klien kami bernavigasi dalam prosedur hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia," ungkapnya.
Pihak pengacara Steno menyayangkan pernyataan Mawar yang tersebar di media sosial.
"Kami sangat menyayangkan sikap Mawar yang dalam pernyataan-pernyataannya kerap mengait-ngaitkan tuduhannya dengan kami. Pada akhirnya kami tidak punya pilihan lain selain menjalankan upaya hukum untuk menjaga nama baik dan kehormatan profesi kami. Biarlah proses hukum berjalan dan bukti-bukti (bukan pernyataan sepihak) berbicara. Kami berharap teman-teman wartawan dapat membantu dalam mengawal proses hukum ini," tutup pernyataan itu.
Tim pengacara Steno Ricardo dengan pelapor Bimo Suryo Hardjanto melaporkan Mawar ke Polres Metro Depok pada 24 Februari 2022. Mawar dituding telah melakukan pencemaran nama baik usai menyebut pengacara Steno mengarang bukti perselingkuhan termasuk menuduh korban telah membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa korban untuk menandatangani surat pernyataan selingkuh dan menyebarkan berita itu ke media elektronik.