Perceraian Mawar AFI dan Steno Ricardo menyisakan cerita lain di baliknya. Mawar AFI terus membuka apa yang dia alami dan rasakan selama menjalani proses cerai.
Mawar AFI mengungkapkan semua tekanan yang dia rasakan. Salah satunya, Mawar AFI bicara soal dirinya yang diminta menandatangani pernyataan untuk mengaku selingkuh di bawah ancaman soal hak asuh anak.
"Dan saya diminta tanda tangan dengan ancaman dan paksaan bahwa saya akan kehilangan anak-anak," jelas Mawar dikutip dari Instagram Stories-nya beberapa hari lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitupun dengan keterangan perselingkuhan di agenda cerai. Itu pure karangan Steno dan kuasa hukumnya alasannya agar proses cerai cepat selesai. Karena kalau tidak ada masalah pelik gimana hakim bisa memutus cerai? Saya punya bukti kuat mengenai ini," sambungnya.
Dalam pernyataannya, Mawar AFI mengatakan sudah berusaha meminta penjelasan dari Steno Ricardo. Akan tetapi, tak membuahkan hasil.
""Tapi beliau bilang, 'Enggak apa-apa bu, ini cuma biar cepat ketok palu aja. Berita sidang nggak akan keluar dari persidangan kok.'," ungkap Mawar AFI mengulang ucapan Steno dan pihaknya.
Soal adanya paksaan itu, tim pengacara Steno Ricardo, Marganda H. Hutagal membantahnya. Menurutnya perceraian tersebut sudah disepakati oleh Mawar dan Steno Ricardo.
"Penggugat dan tergugat itu sudah setuju mau bercerai gitu. Nah kami bilang, kalau memang sudah tidak dipermasalahkan lagi oleh kedua belah pihak kita verstek saja. Caranya gimana? Ya sudah nanti kita minta pernyataan dari Ibu Mawar menyatakan dia setuju bahwa persidangan akan dilakukan verstek dan bahwa memang di dalam rumah tangganya sudah ada masalah yang tak bisa diselesaikan lagi," jelas pengacara Steno Ricardo dalam wawancara virtual.
"Nah, pernyataan itu ya akhirnya kami terima dan ditandatangani di atas materai. Dokumen itu kami dapat sudah ditandatangani Bu Mawar bahwa dia setuju," tegasnya.
Pengacara Steno juga menegaskan kliennya tak sama sekali menekan Mawar AFI. Menurutnya Steno Ricardo saat itu hanya memberikan saran pada Mawar AFI.
"Steno bilang, 'Sudahlah Bu nggak usah pakai kuasa hukum, supaya cepat.' Memang proses verstek seperti itu. Dari kutipan kata-kata Pak Steno bukan mengancam, cuma kasih saran," tukas pengacara Steno Ricardo.
(pus/aay)