Jika sebelumnya Indra Kenz menyebut Binomo adalah aplikasi investasi yang legal, kini pernyataannya berubah. Pria yang sering disebut Crazy Rich Medan itu mengakui Binomo adalah aplikasi investasi ilegal.
Oleh karena itu, Indra Kenz menyampaikan permintaan maafnya. Hal itu ia tujukan untuk semua korban Binomo.
"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut salah dan keliru," kata Indra Kenz dilihat detikcom dari akun Instagram-nya @indrakenz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun beberapa bulan setelahnya, Indra Kenz mengubah pernyataannya. Ia menyebut Binomo ilegal.
"Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform Binomo binary option tersebut ilegal," ucap Indra Kenz.
Indra Kenz kemudian menyampaikan permohonan maaf. Dia meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan atas konten di akun YouTube miliknya terkait cara berinvestasi melalui Binomo.
"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut," pungkasnya.
Permintaan maaf itu disampaikan Indra Kenz sebelum dirinya diperiksa polisi. Seharusnya, ia menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus investasi bodong Binomo pada hari ini, Jumat (18/2/2022).
"Jumat dipanggil ya IK (Indra Kenz)," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Senin (14/2).
Sayangnya, Indra Kenz tidak berada di Indonesia. Ia kini tengah plesiran ke Turki untuk alasan pengobatan.
Namun polisi tetap menjadwalkan pemeriksaan pada hari ini meski Indra Kenz memohon untuk adanya penjadwalan ulang.
"Penyidik tetap menjadwalkan sesuai panggilan buat Jumat, jam 10.00 pagi. Terkait permohonan pengacara IK untuk penjadwalan ulang, penyidik tetap pada jadwal hari Jumat," kata Brigjen Whisnu Hermawan.
(dar/wes)