Sedangkan Ustaz Abdul Somad sempat mendapat pertanyaan senada dalam sebuah momen ceramah. Ada yang bertanya, Bagaimana ketika seorang perempuan nonmuslim nyaman berhijab?' Berikut jawaban Ustaz Abdul Somad:
![]() |
Saya naik pesawat, duduk di sebelah saya bapak-bapak. Pas saya mau minum, 'Pak silakan minum Pak. Saya minum dulu.' ' Mohon maaf Pak Ustaz saya tidak minum,' kata dia. 'Kenapa?' saya tanya. 'Saya puasa sunah.' 'Oh sudah berapa lama puasa sunah Senin Kamis?' 'Sudah 2 tahun Pak Ustaz, tapi saya tak Islam.'
Jadi banyak makhluk-makhluk unik kita jumpa di dunia. Ini mau berjilbab tak Islam, yang satu lagi Islam tapi mengejek-ejek jilbab. Ada tak Islam, tapi puasa Senin Kamis dua tahun sudah, terus puasa Senin Kamis. Ada pula yang Islam tapi masuk ke rumah makan hantu yang pakai selendang di atas, kaki nampak, kepala tak nampak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kata Ustazah: Suami Boleh Pukul Istri? |
Nah, yang mana yang diterima amalnya? Maka yang diterima amalnya adalah orang yang beriman dan beramal saleh.
Illallazina amanα»₯ wa 'amilus-salihati
Beriman dulu, beramal saleh. Adapun dua saudara kita ini dia sudah beramal, satu berpuasa, satu pakai jilbab. Maka kita doakan, kita ajak mudah-mudahan dia mau bersyahadat. Insyaallah.
Adapun boleh tak boleh, haram tak haram, itu berlaku pada mualaf. Mualaf itu orang yang sudah dibebani hukum, orang yang dibebani hukum adalah orang yang sudah bersyahadat. Perintahnya kuat, wajib. Kalau tak kuat, sunah. Larangannya kuat, haram. Kalau tak kuat, makruh. Tak disuruh tak dilarang, mubah. Itu berlaku bagi kita.
Adapun bagi nonmuslim hukum agama tak ada. Tapi, ketika dia bersyahadat, maka berlaku hukum taklifi bagi dia. Hukum taklifi (meliputi) halal, haram, wajib, sunah, mubah.
Simak Video "Video: Quality Time dengan Keluarga Ala Ustaz Riza "
[Gambas:Video 20detik]
(pus/wes)