JPU Juga Ajukan Banding Terkait Vonis 4,5 Tahun Penjara Gaga Muhammad

Hanif Hawari - detikHot
Kamis, 03 Feb 2022 18:18 WIB
JPU juga ajukan banding untuk vonis Gaga Muhammad. Foto: Noel/detikcom
Jakarta -

Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mengajukan banding terkait vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada Gaga Muhammad. JPU juga tidak terima dengan putusan tersebut.

Hal itu baru diketahui oleh pengacara Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid. Ia baru mengetahuinya saat mengecek banding Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Jadi tadi saya ke pengadilan, setelah sampai pengadilan saya dapat pemberitahuan bahwa jaksanya banding," ujar pengacara Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid saat dihubungi, Kamis (3/2/2022).

Fahmi Bachmid pun langsung memberitahu kliennya, Gaga Muhammad. Fahmi Bachmid akan membicarakan hal itu lebih lanjut dengan keluarga Gaga Muhammad.

"Oleh karena itu saya tadi meminta kepada kepaniteraan bahwa memori banding akan saya serahkan hari Selasa setelah saya membahas kembali persoalan banding ini dengan Gaga Muhammad dan keluarganya," imbuh Fahmi Bachmid.

"Karena selain Gaga Muhammad yang mengajukan banding ternyata jaksanya juga banding, itu yang harus jadi pembahasan juga sebelum saya terangkan terperinci di memori banding. Jadi memori banding tadi saya minta untuk saya serahkan hari Selasa setelah saya membahas kembali dengan Gaga muhammad adanya banding JPU," lanjutnya.

JPU mengajukan banding tanggal 25 Januari 2022. Sedangkan Gaga Muhammad sehari sebelumnya juga sudah memasukkan banding.

"Banding sudah saya ajukan tanggal 24 Januari, dari pernyataan banding ada memori banding. Nah memori banding di dalam hukum acara, itu tidak ada balasan waktu sepanjang Pengadilan Tinggi belum memutuskan," papar Fahmi Bachmid.

"Memori banding paling lambat setidaknya dalam waktu 14 hari harus saya serahkan. Jadi nanti hari Selasa," tukasnya.

Gaga Muhammad dinyatakan bersalah dalam kasus kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Setelah tahu Gaga Muhammad mengajukan banding, muncul petisi Gaga Muhammad dihukum berat. Bahkan keluarga dan teman-teman Laura Anna akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.



Simak Video "Pengacara Benarkan Gaga Muhammad Sudah Bebas Penjara Lebih Cepat"

(hnh/pus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork