Pada saat itu, ia mencoba bernegosiasi dengan Oi tapi tidak mencapai kesepakatan.
"Terakhir kita ketemu itu masih proses pemeriksaan P21. Itu kita berkomunikasi dengan kuasa hukumnya untuk negosiasi apakah dari pihak Oi mau berdamai atau tidak. Ternyata angka yang diberikan kepada kita jauh sekali. Jadi kita juga nggak bisa terima," tutur Desi Hadi Saputri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan anak Nia Daniaty itu tidak pernah meminta maaf sekalipun kepada para korban yang merasa dirugikan.
"Kami sangat mengencam karena dari pihak Oi sampai detik ini tidak pernah mengajukan atau meminta maaf sedikitpun kepada korban," tegasnya.
Kasus penipuan rekrutmen CPNS ini bermula ketika salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat pada 23 September 2021.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Olivia Nathania ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Setelah diselidiki laporan tersebut, korban Olivia Nathania mencapai 225 orang dan kerugian yang ditaksir capai Rp 9,7 miliar.
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]
(tia/pus)