Kata Anang Hermansyah soal Kripto Difatwa Haram tapi Makin Diminati

Kata Anang Hermansyah soal Kripto Difatwa Haram tapi Makin Diminati

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 26 Jan 2022 13:25 WIB
Anang Hermansyah saat ditemui di kawasan Cilandak.
Anag Hermansyah beri tanggapan soal kripto difatwa haram tapi jadi primadona mendulang cuan. Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta -

Ghozali Everyday viral karena berhasil meraup pundi-pundi hingga miliaran rupiah dengan menjual selfie dirinya sebagai NFT. Selebriti seperti Anang Hermansyah juga melirik NFT sebagai investasi dan bisnis yang menjanjikan.

MUI membuka ruang agar aset kripto menjadi komoditi perdagangan dengan catatan dapat memenuhi persyaratan seperti adanya penyerahan, permintaan, penawaran, dan keamanan yang terjamin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Ketua MUI Asrorun Niam Soleh mengatakan alasan MUI mengeluarkan fatwa kripto haram karena mengandung unsur gharar, dharar, serta bertentangan dengan UU nomor 7 tahun 2019 dan Peraturan Bank Indonesia (BI) nomor 17 tahun 2015.

Mengenai adanya fatwa haram kripto, musisi Anang Hermansyah yang baru saja terjun ke bisnis NFT memberikan tanggapan.

ADVERTISEMENT

"Pandangan ini (fatwa haram) kan sebetulnya ditakutkan oleh pemerintah adalah penyalahgunaan dari teknologi, tidak lebih dari itu. Jangan sampai teknologi ini belum diserap baik oleh publik ini, publik menikmati keditaknyamanannya. Ini menjadi tanggungjawab pemerintah," ungkap Anang Hermansyah secara eksklusif kepada detikcom ketika ditemui di kawasan Kuningan, Selasa (25/1/2022).

Dengan adanya NFT, suami Ashanty itu berpendapat seharusnya Indonesia menyiapkan legalitas yang jelas agar dapat mengamankan masyarakat yang ingin mulai terjun ke dunia investasi digital.

"Ini hal ikhtiar. Sebetulnya semua pihak lagi ikhtiar bagaimana menempatkan teknologi blockchain baru ini yang berefek kepada NFT yang berefek kepada currency atau aset tukar ini. Bagaimana Indonesia mempersiapkan legalitas yang tujuannya mengamankan masyarakat," terangnya.

Lebih lanjut, Anang Hermansyah juga menjelaskan selain legalitas yang dipersiapkan, seharusnya ada pembenahan juga dari segi infrastruktur serta edukasi publik dengan adanya perkembangan zaman seperti ini.

"Nah ini ditakutkan nanti menimbulkan masalah baru kalau kita tidak siap. Seperti yang aku bilang tadi, kesiapan legalitas, kesiapan infrastruktur dan edukasi publik tidak bisa kalau cuma infrastrukturnya siap tapi edukasi publiknya tidak ada. Ya tetap saja pemerintah bingung ini zaman mau dipakai siapa," ucap Anang Hermansyah.

Kemudian, Anang Hermansyah mengatakan seharusnya masyarakat bisa menggunakan teknologi dengan azas kemanfaatan. Ini semua mesti dilakukan demi kemaslahatan bersama.

"Jadi pemahaman apa pun yang dilakukan yang baru ini, ikhtiar bagaimana kita bisa dengan baik mempergunakan teknologi secara azas kemanfaatan itu. Karena kalau ini jauh lebih bagus, ini jauh lebih transparan, ini jauh lebih menguntungkan untuk kemaslahatan bersama ya kenapa nggak," pungkasnya.

Tonton video terkait Anang Hermansyah di sini:

[Gambas:Video 20detik]






(pus/pus)

Hide Ads