Fico Fachriza mengajukan rehabilitasi. Sebab, hasil asesmennya telah keluar.
Fico Fachriza direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. Ia akan melakukan pengobatan di panti rehab Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
"Direhabilitasi," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, saat dihubungi wartawan, Senin (24/1/2022).
Hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT) mengatakan, Fico Fachriza harus menjalani rehabilitasi selama 6 bulan. Sedangkan untuk proses hukum, polisi masih melakukan pemeriksaan hingga saat ini.
"Hasil TAT 6 bulan," kata Mukti Juharsa.
"Sementara masih lidik ya. Nanti kita lihat perkembangannya," tukas Mukti Juharsa.
(hnh/mau)