Dengar Lagi Ucapan Gaga Salahkan Laura Anna, Berujung Vonis 4,5 Tahun Bui

Dengar Lagi Ucapan Gaga Salahkan Laura Anna, Berujung Vonis 4,5 Tahun Bui

Desi Puspasari - detikHot
Rabu, 19 Jan 2022 13:47 WIB
Jakarta -

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Gaga Muhammad 4,5 tahun penjara atas kasus Laura Anna. Salah satu yang memberatkan hukuman itu karena hakim menilai Gaga tak merasa bersalah.

Hakim Ketua Lingga Setiawan membacakan amar putusan Gaga Muhammad. Ada hal-hal yang memberatkan hukuman Gaga Muhammad.

"Hal yang memberatkan, Terdakwa menyampaikan rasa bersalahnya tapi Majelis Hakim tidak melihat konsistensi dari terdakwa akan hal tersebut. Secara terdakwa tidak menunjukkan rasa bersalah," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa berusaha mengalihkan unsur kealpaan dan kelalaian kecelakaan ini adalah bagian dari kesalahan korban sendiri. Yaitu korban tidak menggunakan sabuk pengaman dengan benar," lanjut Lingga Setiawan.

Gaga Muhammad memang kerap menyinggung Laura Anna juga lalai saat kecelakaan terjadi. Begitu juga Gaga ucapkan saat membacakan pembelaan.

ADVERTISEMENT

Berikut pembelaan Gaga Muhammad yang mengaku salah, tapi sebut Laura Anna lalai:

Yang mulia Majelis Hakim yang terhormat, Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum, hadirin yang saya hormati. Pada kesempatan kali ini izinkan saya menghormati setulus-tulusnya kepada korban, kepada keluarga besar korban, dan keluarga besar saya sendiri, karena saya menyadari musibah kecelakaan yang terjadi pada 8 Desember adalah benar kelalaian saya dan telah menjadi teguran keras dari Allah SWT terhadap diri saya, agar saya senantiasa sadar dan hati-hati dalam bertindak.

Saya merasa sangat menyesali terhadap apa yang terjadi pada hidup saya dan korban Laura Edelenyi, sehingga membuat banyak pihak yang tersakiti dan harus menanggung akibat dari musibah kecelakaan ini, terutama korban Laura Edelenyi dan keluarga, dan saya sendiri.

Saya yakin tidak ada seorang pun di dunia ini, menginginkan adanya kecelakaan, termasuk diri saya sendiri. Sebagai hamba yang beriman, ini adalah musibah adalah takdir Allah yang tidak ada seorang pun yang dapat menolak dan menghindarinya, tanpa kita tahu kapan dan di mana musibah itu terjadi.

Bilamana musibah kecelakaan yang menimpa saya dan Laura Edelenyi, kelalaian saya sendiri rasanya tidaklah arif dan bijaksana. Karena jelas dalam fakta-fakta persidangan bahwa di antara yang mengakibatkan cedera berat dan kelumpuhan pada korban Laura Edelenyi bukan semata-mata karena kelalaian saya, melainkan ada pihak lain juga sebagaimana berikut.

Bahwa korban saat terjadi musibah kecelakaan lalai dalam menggunakan sabuk pengamanan, sebagaimana keharusan dalam menggunakan sabuk pengaman, korban hanya menggunakan tali bagian atas, sementara yang bagian bawah di bagian perut belum dipasang. Hal itu dibuktikan dalam visum et repertum September 2020 menerangkan kalau korban tidak ada luka di bagian perut atau pinggang.

Sehingga atas kelalaian tersebut korban mengalami cedera berat, sementara saya yang menggunakan sabuk pengaman secara sempurna mengalami luka ringan. Bahwa sebelumnya saya sudah mengingatkan korban memakai sabuk pengaman dengan baik, tapi korban tidak mendengarkan. Berikut patut diduga adanya kelalaian dari pihak rumah sakit yang terlambat dalam penanganan korban, untuk disegerakan melakukan pemeriksaan, lebih serius dalam korban emergency. Padahal korban sudah mengeluhkan rasa nyeri di bagian leher bagian belakang. Pada saat korban dibawa masuk ke ruang instalasi gawat darurat. Penanganan secara serius dilakukan hari ke-4 sejak korban dibawa ke rumah sakit dari tanggal 8 Desember 2019 sampai 11 Desember 2019.

Selanjutnya hari kelima pada 12 Desember 2019 Laura dirujuk ke rumah sakit lain untuk dilakukan operasi. Apakah adil jika kelalaian pihak lain harus dibebankan semuanya kepada saya?

(pus/wes)

Hide Ads