Gaga Muhammad berucap masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun bui yang dijatuhkan kepadanya. Ibunda Gaga Muhammad yang hadiri sidang pun memberikan tanggapan.
Setelah mendengarkan pembacaan vonis, Gaga Muhammad bersama dengan pengacaranya memilih untuk pikir-pikir soal banding.
"Pikir-pikir," kata Gaga Muhammad menanggapi vonisnya, kemudian menghampiri kuasa hukumnya di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu 19 Januari 2022.
Baca juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara |
Sementara itu ibunda Gaga Muhammad, Janariah, menanggapi vonis yang dijatuhkan kepada putranya. Janariah mengaku tidak apa-apa karena Laura Anna justru akan mendapatkan pengadilan di akhirat.
"Ya nggak apa-apa, kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik ya nggak apa-apa, yang penting puas kan? Itu yang diinginkan," ucap Janariah dengan suara lantang tapi santai.
"Jadi, Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana. Gitu," tegasnya.
Janariah mengatakan vonis terhadap Gaga Muhammad sudah menjadi keputusan hakim. Dia mengatakan apa pun yang terjadi di dunia ini masih bisa dibolak-balik.
"Kami akan terima. Apa pun itu keputusan, itu kan (keputusan) hakim. Di dunia ini kan semua bisa dibolak-balik, begitu. Jadi santai. Insyaallah Gaga akan siap kok menerimanya (ikhlas)," kata Janariah.
Simak Video 'Divonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Bakal Ajukan Banding':
(fbr/pus)