Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Resmi Cerai!

Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Resmi Cerai!

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 18 Jan 2022 15:49 WIB
Jakarta -

Tyna Kanna dan Kenang Mirdad resmi bercerai. Perceraian mereka diputus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pernyataan resmi juga disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Januari 2022

"Untuk perkara nomor 2982 pdt g 2021, alhamdulillah hari ini menyampai puncaknya yaitu telah diputuskan tersebut telah dibacakan secara online atau secara ecourt. Hari ini telah dibacakan dan upload melalui aplikasi ecourt dan sipp dan amar putusan yang pertama dalam konvensi mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di Ragunan, Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Januari 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taslimah juga menyebut bahwa dari terkabulnya gugatan Tyna Kanna, pengadilan menjatuhkan talak kepada Kenang Mirdad. Pengadilan juga memutuskan hak asuh anak jatuh kepada Tyna.

"Kedua menjatuhkan talak bain sughro dari tergugat Kenang Kanna Mirdad bin Jamal Mirdad terdapat penggugat Dwi Jayanti Binti R Dwi Handoyo. Ketiga menetap anak tergugat yang bernama Alaia Lavmintikana Mirdad binti Kenang Kanna Mirdad yang kini berusia 11 dan Aluna Laila binti Kenang Kanang Mirdad yang berusia 8 tahun berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," paparnya.

ADVERTISEMENT

Pengadilan juga meminta agar Tyna Kanna untuk tidak menghalangi Kenang untuk bertemu anak.

"Dengan perintah kepada penggugat untuk tidak menghalangi akses tergugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang serta membawa berlibur kedua anak penggugat dan tergugat. Sepanjang tidak mengganggu kesehatan dan pendidikan kedua anak tersebut," beber Taslimah.

Sementara itu pengacara Kenang Mirdad, Zikri Muhammad menyebut kliennya harus ikhlas menerima putusan ini.

"Harus ikhlas. Akhir-akhir ini juga makin ikhlas kan ya. Jadi sudah menerima karena waktu prosesi persidangan ini sampai saat ini kami nggak ada keberatan," kata Zikri di kesempatan yang sama.

(fbr/wes)

Hide Ads