Ustaz Yusuf Mansur Tak Punya Beking, Siap Hadapi Proses Hukum

Ustaz Yusuf Mansur Tak Punya Beking, Siap Hadapi Proses Hukum

Tim detikcom - detikHot
Senin, 20 Des 2021 06:30 WIB
Ustaz Yusuf Mansur akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Surabaya. Ia dipanggil sebagai saksi kasus penipuan perumahan fiktif berkedok syariah, Multazam Islamic Residence.
Ustaz Yusuf Mansur tegaskan tak ada bekingan dan siap hadapai proses hukum Foto: Deny Prastyo Utomo

Persidangan atas dua gugatan itu akan disidangkan pada awal minggu Januari 2022. Ustaz Yusuf Mansur menegaskan dirinya siap menghadapi persidangan tersebut.

"Siap banget (hadapi dua gugatan itu). Emangnya kita nipu?" jawab singkat Ustaz Yusuf Mansur.

"Yang jelas sudah 2.500 orang yang sudah kita kembalikan (uangnya) dari periode 2012 sampai 2021 ini. Sisanya masih 400 itu masalah data dan lain-lain," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini bukan gugatan pertama yang diterima Ustaz Yusuf Mansur. Pada 2020 juga ada gugatan serupa. Ustaz Yusuf Mansur mengatakan tak masalah kembali dihadapkan dengan proses hukum yang sama.

"Nggak apa-apa kita jalani. Insyaallah saya nggak akan berlindung di balik siapa-siapa, insyaallah berjalan di balik keridaan, apa yang jadi tanggung jawab saya, saya selesaikan selama hayat masih di kandung badan, masih dikasih rizky," tegas Ustaz Yusuf Mansur.

ADVERTISEMENT

Ustaz Yusuf Mansur memohon doa diberikan kelancaran untuk menyelesaikan semuanya. Ia pun kembali menegaskan dirinya bukanlah penipu.

"Intinya insyaallah saya bukan penipu. Insyaallah minta doakan bukan jadi penipu. Intinya apa yang jadi persoalan insyaallah diselesaikan. Saya tidak mau berandai-andai, menuduh, berburuk sangka ada yang mainin (kasus ini)," ucap Ustaz Yusuf Mansur.



Simak Video "Video: Ustaz Yusuf Mansur Batal Bayar Gugatan Rp 98, 7 Triliun"
[Gambas:Video 20detik]

(pus/dar)

Hide Ads