Rizki DA Makin Dekatkan Diri ke Tuhan Usai Ceraikan Nadya Mustika

Rizki DA Makin Dekatkan Diri ke Tuhan Usai Ceraikan Nadya Mustika

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 14 Des 2021 09:07 WIB
Rizki DA ceritakan kondisi anak dan istrinya saat ini
Rizki DA ogah membahas lagi soal perceraian dengan Nadya Mustika ingin dekatkan diri ke TuhanFoto: Desi/detikHOT
Jakarta -

Rizki DA enggan membahas soal perceraiannya dengan Nadya Mustika Rahayu. Rizki DA mengaku ada hal yang bisa dia lakukan dan perbaiki setelah bercerai.

Salah satu yang ingin Rizki DA lakukan pasca-cerai adalah mendekatkan diri pada Tuhan. Rizki DA meyakini ada hal-hal tak baik yang selama ini dia lakukan.

"Mendekatkan diri ke Allah SWT, yang mungkin kurang baik," kata Rizki DA ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi, Rizki DA enggan bicara perihal sesuatu yang kurang baik itu. Rizki DA menegaskan dirinnya tak mau lagi membahas soal cerai.

"Sudah ngomong kan kemarin. Saya nggak mau banyak ngomong lagi," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Yang penting kita baik baik. Doain semuanya, karena mudah-mudahan selalu baik," tukas Rizki DA yang berjalan tergesa-gesa.

Disinggung soal anak, Rizki DA menegaskan tidak ada al yang dipermasalahkan. Putra semata wayangnya menjadi hadiah yang akan dia jaga bersama Nadya Mustika Rahayu.

"Benar-benar nggak ada yang dipermasalahkan. Itu adalah titipan yang harus dijaga bareng-bareng," pungkas Rizki DA.

Permohonan cerai Rizki DA terhadap Nadya Mustika dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Bandung. Akan tetapi, inkrahnya perceraian mereka masih menunggu sampai 14 hari ke depan.

Rizki DA pun sempat menghadiri persidangan yang digelar pada 9 Desember 2021. Namun Nadya Mustika tak tampak saat itu.

Permohonan cerai dikabulkan, hak asuh anak jatuh ke tangan Nadya Mustika.

"Dikabulkan (permohonan)," ucap pejabat Humas PA Bandung Mustopa kepada detikcom, Jumat (10/12/2021).

Apabila tidak ada perlawanan atau bantahan dari Nadya Mustika, maka perceraian tersebut akan disahkan.

"Ada sidang satu lagi kalau si istrinya mengajukan bantahan, perlawanan. Jadi diberitahukan dulu putusan. Kalau sudah berkekuatan hukum, ada sidang dipanggil satu lagi ikrar," kata dia.

"Nanti setelah 14 hari setelah diberitahukan ke istri tidak ada reaksi atau mengajukan perlawanan, akan ditetapkan kembali sidang untuk ikrar. Kalau ada perlawanan, kan diperiksa ulang," kata Mustopa.




(fbr/pus)

Hide Ads