Rachel Vennya Cs divonis 4 bulan bui dengan masa percobaan 8 bulan serta denda Rp 50 juta. Dalam persidangan kasus kabur karantina, terungkap 5 fakta yang selama ini jadi pertanyaan publik.
Ketika kasus Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulidia kabur dari karantina terungkap, banyak pertanyaan tentang bagaimana bisa mereka lolos di Bandara Soekarno Hatta.
Belum lagi sempat beredar foto diduga Rachel Vennya Cs di salah satu kamar RSDC Wisma Atlet. Akan tetapi, pengakuan Rachel Vennya sama sekali tidak melakukan karantina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil persidangan kemarin di Pengadilan Negeri Tangerang, terungkap 5 fakta aksi Rachel Vennya yang terungkap dari persidangan:
1. Sudah Direncanakan
Dari keterangan yang dibacakan jaksa penuntut umum terungkap Rachel Vennya Cs sudah merencanakan kabur dari karantina sejak berada di Amerika Serikat.
Rachel Vennya sudah melakukan komunikasi dengan Ovelina Pratiwi, petugas di Bandara Soekarno Hatta yang juga menjadi terdakwa.
"Bahwa Terdakwa Ovelina dimintai tolong membantu kedatangan Saudara Terdakwa Rachel Vennya, yang dalam hal ini dilakukan penuntutan secara terpisah, bersama dengan dua orang lainnya, yakni Terdakwa Salim Nauderer, dan Terdakwa Maulidia, kembali ke Tanah Air setelah dari Amerika Serikat dengan menggunakan pesawat," ucap jaksa saat membaca surat dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang.
2. Lebih dari 3 Orang yang Bantu Kabur
Ovelina Pratiwi adalah petugas bandara yang membantu Rachel Vennya Cs kabur dan lolos dari pos penjagaan karantina Satgas COVID-19 di Bandara Soekarno-Hatta.
Terungkap setibanya Rachel Vennya di Bandara Soekarno Hatta, dia sudah memberikan kode pada Ovelina soal kedatangannya.
"Ketika mau landing, Rachel Vennya kemudian memberikan chat melalaui WhatsApp, 'Mbak saya landing.' Kemudian informasi tersebut Terdakwa Ovelina sampaikan kepada Saksi Eko Periadi, lalu menghubungi Saksi Jarkasih, lalu Saksi menghubungi petugas yang ada di bandara, yaitu Satria, untuk menjemput saksi Rachel, Salim, dan Maulida," ucap JPU saat membaca dakwaan Rachel Vennya Cs.
Petugas Fatah Satria, yang merupakan anggota TNI, membantu Rachel Vennya. Fatah Satria berperan mengganti stempel karantina Rachel Vennya Cs, yang seharusnya hotel, menjadi RSDC Wisma Atlet.
Kemudian, untuk barang-barangnya, Rachel Vennya melobi petugas polisi. Sampai akhirnya Rachel Vennya Cs berhasil keluar dari Bandara Soekarno-Hatta menggunakan Damri.
Setibanya di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Rachel Vennya dibantu oleh satu lagi oknum TNI berinisial IG yang akhirnya mengantar Rachel Vennya keluar dari RSDC Wisma Atlet.
Selanjutnya, RachelVennya bayar Rp 40 juta untuk kabur di halaman berikutnya
Simak Video 'Rachel Vennya Bayar Rp 40 Juta untuk Kabur dari Karantina':