Layaknya pertandingan tinju kelas dunia, di mana para petinju saling berbalas dari satu pertandingan ke pertandingan lain untuk membuktikan siapa yang paling kuat, polemik antara Lita Gading dan Saipul Jamil pun begitu adanya. Saling balas untuk membuktikan diri siapa yang benar.
Berawal dari bulan lalu, saat Saipul Jamil didampingi pengacaranya, Farhat Abbas, mempolisikan Lita Gading dengan Undang-Undang ITE. Lita Gading disebut tidak memiliki etika sebagai seorang psikolog karena menilai orang pedofil seperti itu. Kalimat yang dipermasalah adalah Lita Gading dianggap telah menyebut Saipul Jamil sebagai pedofil. Saipul Jamil pun geram tak terima dengan cap tersebut.
"Kelewatan banget (omongannya), kalimat predator, pedofil dan memprotes masalah penyambutan. Tapi penyambutan itu wajar-wajar saja kok. Serba salah, disambut dengan bunga yang bagus atau telor dipecahin nggak masalah itu hak orang," papar Farhat Abbas kala itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Lita Gading Tak Gentar Hadapi Saipul Jamil |
Meskipun awalnya diam, psikolog itu pun bereaksi. Dengan didampingi oleh LBH Parfi, Lita Gading melayangkan surat konfirmasi ke Kantor Hukum Farhat Abbas terkait penanganan perkara kasus yang sebelumnya dilaporkan oleh Saipul Jamil ke Polda Metro Jaya. Menurut Lita Gading, apa yang dikatakan olehnya terkait Saipul Jamil sudah tepat.
"Sangat tepat dong, saya juga harus memperjuangkan profesi saya karena saya nggak mau profesi saya direndahkan oleh orang yang tidak paham psikologi kami pun bisa "membantai" profesi lain itu tidak baik juga buat saya," kata Lita Gading.
"Jadi temen-temen harus liat semua video saya yang sudah saya sebarkan itu, saya tidak mungkin bicara satu-satu lagi kan, yang jelas di sini, apapun yang saya lakukan, apapun yang saya jelaskan, itu sesuai dengan keilmuan saya," sambungnya.
Bersama dengan tim kuasa hukumnya, Lita memutuskan untuk tidak langsung melaporkan balik Saipul Jamil. Mereka punya alasan khusus sembari menyiapkan diri menghadapi panggilan kepolisian. Kuasa hukum dari Lita Gading, Coki, mengatakan saat ini tidak ada rencana untuk melaporkan balik Saipul Jamil. Akan tetapi, hal itu bisa saja terjadi apabila sudah ada indikasi-indikasi yang mengarah kepada pencemaran nama baik yang berlebihan.
Kemunculan kembali pedangdut dengan lagu Ratu Hatiku memang sudah menuai pro dan kontra sejak awal. Petisi yang meminta boikot kemunculannya di media usia menjalani hukuman kasus pelecehan seksual di bawah umur menembus 500.000 tanda tangan. Sampai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun angkat bicara.
Kembali ke Lita, fakta-fakta itu yang kemudian membuat dirinya tidak sedikitpun gentar menghadapi 'pertandingan' dengan Saipul Jamil. Menurut Lita Gading dirinya tidak salah ketika menyebut Saipul Jamil pedofil. Dia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak menyalahi kode etik.
"Menurut saya tidak menyalahi kode etik. Karena saya adalah psikolog dan ini sudah terpublish dan merupakan kasus nasional yang memang membutuhkan seorang ahli untuk berbicara mengenai psikologis," tegas Lita Gading.
"Kalau misalkan dia belum tervonis, dan saya mengatakan bahwa dia pedofil, itu baru (menyalahi kode etik). Sekarang kan semua orang sudah tahu dia mantan napi kejahatan seksual, dan saya diminta klarifikasi oleh wartawan sesuai dengan keilmuan saya," tegasnya lagi.
Lita Gading Tidak Mau Kebenaran Ternodai (di halaman selanjutnya)