Punya Bukti! Pihak Nirina Zubir Bantah Sekap Riri Khasmita

ADVERTISEMENT

Punya Bukti! Pihak Nirina Zubir Bantah Sekap Riri Khasmita

Tim detikcom - detikHot
Kamis, 25 Nov 2021 14:44 WIB
Nirina Zubir
Pihak Nirina Zubir bantah sekap Riri Khasmita Foto: Yolanda/detikHOT
Jakarta -

ART yang jadi tersangka kasus mafia tanah, Riri Khasmita, melaporkan balik Nirina Zubir. Pihak Nirina Zubir dilaporkan atas dugaan penyekapan.

Menyoal laporan pihak Riri Khasmita ke Polres Jakarta Barat, pihak Nirina Zubir mengaku belum mendapat surat pemanggilan untuk klarifikasi soal kasus tersebut.

Pengacara Nirina Zubir, Ruben Jeffry Siregar, menceritakan awal mula adanya laporan tersebut. Pihak Nirina Zubir justru mengetahui pihak Riri Khasmita awalnya lapor ke Polda Metro Jaya.

"Nggak ada (surat undangan pemeriksaan). Jadi, itu ceritanya begini. Pada hari apa ya, pokoknya sebelum jumpa pers pertama kali, Sabtu 13 November 2021, itu jadi ada laporan ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Riri bikin laporan 13 November di Polda Metro Jaya, perampasan kemerdekaan," buka cerita pengacara Nirina Zubir, Ruben Jeffry Siregar saat dihubungi melalui telepon, Kamis (25/11/2021).

"Terus, datang penyidik sekitar jam 10 malam ke tempat Riri tinggal, di mana itu masih milik keluarga Nirina juga. Nah, sudah, kurang lebih ada 5 atau 6 orang polisi datang. Kita memang taruh sekuriti di situ, sekuriti profesional, pakai seragam, ada lambang Polda juga di lengannya. Itu memang kita dalam rangka pengamanan aset," jelasnya.

Pengamanan aset itu dilakukan karena diketahui sudah dibalik nama oleh Riri Khasmita. Oleh karena itu pihak Nirina Zubir menempatkan sekuriti di rumah yang ditinggali oleh Riri Khasmita yang juga merupakan aset milik keluarga Nirina Zubir.

Bahkan pihak Nirina Zubir mengklaim mempunyai bukti kuat yang menunjukkan tidak ada penyekapan.

"Karena kan aset itu sudah dibaliknamakan. Jadi kita taruh ke satpam di setiap rumah tersebut. Itu diwawancarai oleh polisinya langsung, nggak ada penyekapan, kita tunjukkan bukti," ungkapnya.

"Ada bukti video, ada bukti foto Riri keluar masuk, dan kita nggak ambil handphone-nya. Jadi dia bebas komunikasi. Kecuali kita ambil handphone-nya, nggak boleh ke luar masuk, itu lain cerita. Itu pakai handphone ke mana, bisa menghubungi bebas ke siapa saja. Jadi, polisi mundur waktu itu," beber pengacara Nirina Zubir.

Mendengar laporan soal penyekapan itu dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat, pihak Nirina Zubir merasa sanksi. Sampai saat ini, pihak Nirina Zubir belum menerima surat panggilan apa pun.

"Tapi, kita sampai dengan saat ini nggak dapat undangan wawancara atau undangan penyelidikan. Kan harusnya begitu, ada LP, itu ada BAP pelapor, habis BAP pelapor, habis itu terlapornya dipanggil untuk klarifikasi dalam tahap penyelidikan. Undangan klarifikasi tahap penyelidikan itu kita belum terima. Kita juga nggak yakin mereka laporin atau nggak, jujur saja," ungkap pengacara Nirina Zubir.



Simak Video "Nirina Zubir Sedih Sidang Kasus Mafia Tanah Ditunda "
[Gambas:Video 20detik]
(pus/wes)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT