Kata Ustaz: Hak Asuh Anak Yatim Piatu Jangan Jadi Rebutan!

Kata Ustaz: Hak Asuh Anak Yatim Piatu Jangan Jadi Rebutan!

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 25 Nov 2021 06:00 WIB
Jakarta -

Setelah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia, hak asuh putra semata wayang mereka kini mmulai dibicarakan. Mertua dan ayah Vanessa Angel sama-sama menginginkan jadi wali untuk bocah yang belum genap berusia 2 tahun itu.

H. Faisal, ayah mendiang Bibi Ardiansyah dan Doddy Sudrajat sudah mengajukan permohonan perwalian ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Akan tetapi, isi dalam permohonan itu, meminta pengadilan mengabulkan ayah mendiang Bibi sebagai wali tunggal Gala Sky.

Menyoal hak asuh anak yatim dan piatu, Kata Ustaz kali ini membahas lebih dalam soal hak asuh atau perwalian anak yatim piatu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut penjelasan Gus Miftah kepada detikcom:

(Hak asuh baiknya jatuh ke) Orang yang paling dekat dengan si anak, entah itu embahnya, entah itu pamannya dan lain sebagainya. Hendaknya itu merupakan mufakat keluarga. Jangan sampai anak menjadi korban gara-gara hak asuh.

ADVERTISEMENT

Jadi kalau siapakah yang paling berhak untuk urus si anak ini? Itu ya adalah orang yang paling dekat dengan yang bersangkutan. Jangan jadi rebutan! Kalau bisa diurus bareng-bareng.

Bahkan kalau konteksnya anak yatim, kita-kita ini juga (harusnya) ikut (mengurus). Katakan kayak anak almarhumah Vanessa, yuk kita bantu bareng-bareng. Apakah besok dia tinggal dengan Embahnya, pamannya, atau dengan siapa, itu saya pikir keluarga yang bisa memutuskan yang terbaik untuk si anak ini.

Siapa yang lebih dekat (dengan si anak) dan punya garis keturunan. Katakanlah ada embahnya, ya embahnya yang urus. Embahnya misalnya nggak mampu, ada kakaknya (almarhum) dan seterusnya.

Atau kalau itu cewek, yang paling berhak jadi walinya itu siapa? Kan ada tuh urutan walinya. kalau wali kalau nggak ada bapaknya, ada pamannya. Itu juga bisa menjadi jalur hak asuh bagi anak.

(pus/nu2)

Hide Ads