Waspada! 2 Tersangka Mafia Tanah Nirina Zubir Masih Berkeliaran

Round Up

Waspada! 2 Tersangka Mafia Tanah Nirina Zubir Masih Berkeliaran

Tim detikcom - detikHot
Sabtu, 20 Nov 2021 07:05 WIB
Nirina Zubir Bertemu dengan ART Riri
(Foto: Palevi/detikcom) 2 tersangka mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir masih berkeliaran. Keduanya bernama Ina Rosaina dan Erwin Riduan.
Jakarta -

Dua tersangka mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir masih berkeliaran. Identitas keduanya sudah diungkapkan oleh pengacara Nirina Zubir, Ruben Jeffry M. Siregar.

Dua orang tersebut merupakan notaris PPAT Jakarta barat. Keduanya bernama Ina Rosaina dan Erwin Riduan. Dijelaskan oleh Ruben, kedua nama tersebut sudah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk melalui proses penyidikan. Namun keduanya belum memenuhi panggilan.

Lantaran masih berkeliaran, Ruben mengaku khawatir kedua tersangka mafia tanah yang terlibat dalam kasus Nirina Zubir itu akan kabur. Sayangnya sampai saat ini masih bisa dilakukan penahanan buat keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Ada) 2 lagi, (kami) menyayangkan belum melakukan penahanan (terhadap mereka). Penyidik masih dalam proses pemanggilan, cuma kami berharap dilakukan penahanan. Tapi kami khawatir melarikan diri, ya. Ada kekhawatiran melarikan diri," ujar Ruben Jeffry M. Siregar saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Diharapkan Ina Rosaina dan Erwin Riduan bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk kasus ini. Bukan hanya demi kelancaran proses hukum namun juga buat melindungi masyarakat dari permasalahan serupa.

ADVERTISEMENT

"Iya karena dipanggil tidak hadir. Jadi mereka minta reschedule. Kami berharap PPAT kooperatiflah, karena jujur saja PPAT bagi kami profesi terhormat dan terpercaya, kita nggak nyangka," tutur Ruben Jeffry M. Siregar lagi.

Persoalan mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir ini cukup mencuri perhatian lantaran melibatkan orang-orang kepercayaan ibunda Nirina. Pelaku lainnya adalah asisten rumah tangga bernama Riri Khasmita yang sudah bekerja lama di rumah keluarga Nirina Zubir.

Riri Khasmita sudah ditahan bersama dua orang lainnya. Nirina Zubir juga dipertamukan langsung dengan Riri Khasmita buat pertama kalinya setelah kasus ini ramai dan proses hukum berjalan. Tatapan sinis Riri Khasmita sempat menjadi sorotan publik.

Nirina Zubir yang menyadari dapat tatapan sinis dari pelaku yang telah merugikannya sempat tersulut emosi meskipun masih bisa ditahan olehnya. Hal itu diceritakan Nirina Zubir saat diberi kesempatan untuk berbicara di depan awak media. Dengan napas tersengal-sengal, ia berbicara sambil menahan emosinya.

"Saya juga harus menata emosi saya karena ini pertemuan pertama saya setelah orang di belakang saya ini ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," ujar Nirina Zubir.

ART yang mengkhianati keluarga Nirina Zubir (di halaman selanjutnya)

Nirina Zubir menjelaskan kronologi keluarganya bisa bertemu dengan Riri Khasmita.

Riri Khasmita sudah bekerja pada ibunda Nirina, Cut Indria Martini sejak 2009. Nirina Zubir mengatakan keluarganya menerima Riri yang 'dibuang' oleh keluarga tirinya.

"Dia tidak diterima oleh keluarga tirinya, ibu saya bantu dan berikan pekerjaan yang layak," ujar Nirina Zubir saat jumpa pers di Polda Metro Jaya.

"Betapa kami terima dia berada di rumah kami, karena dia berlatar belakang D4," lanjutnya.

Riri Khasmita bekerja di rumah keluarga Nirina Zubir cukup lama. Ia bahkan sudah dianggap sebagai orang yang dipercaya di keluarga itu.

Namun sayangnya, air susu dibalas dengan air tuba. Riri Khasmita malah berbuat jahat ke keluarga Nirina Zubir dengan merampas aset keluarganya.

"Kembali lagi, dia jadi salah satu orang terdekat di keluarga kami dan kita berikan kesempatan tapi inilah yang terjadi. Makanya kami imbau ke teman-teman semua kita ingin jadi manusia baik biarkan orang-orang seperti mereka akan dapat ganjarannya," tutur Nirina.

Riri Khasmita disebut tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh suaminya, Endrianto.

Kemudian Riri Khasmita memiliki kenalan seorang notaris bernama Faridah dari PPAT Tangerang yang melancarkan aksinya jadi mafia tanah. Riri Khasmita dimintai tolong untuk mengurus sertifikat-sertifikat tanah milik Cut Indria Martini, yang diduga hilang oleh sang pemilik.

Namun Faridah butuh bantuan notaris lainnya. Sebab, keenam aset properti milik ibunda Nirina Zubir seluruhnya berada di wilayah Jakarta Barat.

Alhasil, Faridah mengajak Ina Rosaina dan Erwin Riduan dari PPAT Jakarta Barat. Kelima orang itu pun telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pemalsuan surat dan dijerat dengan Pasal 263, 264, 266 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Hide Ads