Mediasi Buntu! Ruben Onsu dan Sarwendah Siap Adu Bukti di Sidang Pekan Depan

Mediasi Buntu! Ruben Onsu dan Sarwendah Siap Adu Bukti di Sidang Pekan Depan

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 19 Agu 2026 13:56 WIB
Sarwendah saat ditemui di PN Jakarta Selatan.
Sarwendah dan pengacaranya saat ditemui di PN Jakarta Selatan. Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta -

Upaya perdamaian antara Ruben Onsu dan Sarwendah, melalui jalur mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan buntu. Setelah melalui proses panjang selama kurang lebih 30 hari, kedua belah pihak gagal mencapai titik temu terkait hak asuh dan akses pertemuan dengan anak-anak mereka.

Kegagalan mediasi ini, membuat perkara tersebut harus berlanjut ke tahap persidangan pokok perkara yang dijadwalkan akan dimulai pekan depan. Perselisihan keduanya semakin meruncing karena, masing-masing pihak tetap bersikeras dengan argumentasi hukum yang mereka pegang sejak awal perceraian terjadi.

"Karena tidak terdapat kesepakatan dan kesepemahaman masing-masing prinsipal. Jadi oleh karena itu, proses selanjutnya adalah proses pemeriksaan gugatan di dalam persidangan di perkara pokoknya," kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Pihak Ruben Onsu menyatakan, ketidakpuasan terhadap tuntutan syarat-syarat tambahan yang diajukan pihak Sarwendah jika kliennya ingin bertemu anak.

Minola Sebayang menegaskan, kliennya tetap berpatokan pada Akta 39, di mana diatur kalau kliennya memiliki hak bertemu anak tanpa syarat apa pun selama dua hingga tiga hari setiap minggunya.

"Akta 39 itu dengan jelas, lugas, tegas menyatakan bahwa memang Ruben itu memiliki hak untuk berkumpul tiap minggu bersama dengan anak-anak 2 sampai 3 hari tanpa syarat. Nah sementara pihak sana kan selalu ingin ada syarat, dengan berbagai macam argumentasi," tegas Minola Sebayang.

Di sisi lain, pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, menyampaikan kegagalan mediasi ini merupakan hasil dari proses yang sudah diupayakan secara maksimal namun tetap menemui jalan buntu.

Menurutnya, hal yang dipermasalahkan pihak Ruben Onsu sebenarnya adalah bentuk kewajiban perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan anak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Terkait dengan syarat untuk bertemu anak, sebenarnya tidak ada syarat-syarat. Yang ada adalah kewajiban dari orang tua untuk menjaga anak-anaknya," jelas Chris Sam Siwu.

Dengan berakhirnya proses mediasi tanpa hasil, kedua pihak kini bersiap untuk saling buka-bukaan bukti di meja hijau. Pihak Sarwendah mengaku tidak khawatir, dengan kelanjutan perkara ini karena mereka merasa telah mengantongi bukti-bukti kuat serta kesiapan mental untuk menghadapi gugatan di persidangan mendatang.

"Klien kami sudah sangat siap dengan semua bukti yang ada, dengan semua jawaban terhadap gugatan mereka, kita siap ya. Suka tidak suka, proses gugatan ini akan menghambat ya karena tunggu keputusan hakim maunya seperti apa," pungkas Chris Sam Siwu.



(ahs/wes)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads