Tyna Kanna Keluar dari Rumah, Kenang Mirdad Habiskan Waktu dengan Naysila

Tim detikcom - detikHot
Kamis, 04 Nov 2021 14:30 WIB
Kenang Mirdad habiskan waktu bareng Naysila. Foto: Hanif/detikHOT
Jakarta -

Tyna Kanna Mirdad memutuskan untuk keluar dari rumah saat mediasi perceraiannya dengan Kenang Mirdad tidak tercapai. Lantas bagaimana dengan Kenang Mirdad sendiri?

Kenang Mirdad pun terlihat menghabiskan waktu bareng salah satu adiknya, Naysila Mirdad. Hal tersebut terlihat dalam Instagram Stories miliknya.

Dalam Instagram Stories miliknya, Kenang Mirdad terlihat menemani Naysila Mirdad yang sedang makeup. Ia pun meledek Naysila Mirdad yang sedang bernyanyi.

"Awal yang merdu tapi tunggu selanjutnya," ledek Kenang Mirdad dalam Instagram Stories miliknya.

Kakak beradik ini memang selalu saling support. Seperti saat Kenang Mirdad menjalani sidang cerai dengan Tyna Kanna beberapa waktu lalu.

Naysila Mirdad terlihat menemani sang kakak di sana. Ia mengatakan selalu mendukung Kenang Mirdad dalam berbagai kesempatan.

"Oya dong selalu support mas Kenang," kata Naysila Mirdad saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Naysila Mirdad mengaku sangat tahu mengenai permasalahan Kenang Mirdad dengan Tyna Kanna. Tapi Naysila Mirdad tidak mau memberikannya.

"Ya tahu dong, tapi nggak (nggak mau dikasih tau)" tutur Naysila Mirdad.

Sebelumnya pengacara Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi mengatakan kepada detikcom jika Tyna Kanna memang sudah keluar dari rumah.

"Mereka sudah berpisah rumah sejak mediasi dinyatakan tidak tercapai. Mas Kenang masih tinggal di rumah, penggugat yang keluar dari rumah bersama," ungkap Zikri.

"Cepat atau lambat, yang namanya perpisahan mengakibatkan berpisah tempat tinggal juga, kan semua akibat perceraian akan terjadi," bebernya lagi.

Menurutnya, mediasi dalam perceraian itu gagal karena beberapa alasan. Terutama Kenang Mirdad yang tak setuju poin kesepakatan yang diajukan Tyna Kanna.

"Karena prinsip dari mediasi kan harus dinyatakan sepakat oleh para pihak yang terlibat. Kalau ada hal-hal yang tak disepakati, artinya mediasi harus dinyatakan buntu. Proses dilanjutkan acara pemeriksaan perkara," tuturnya lagi.



Simak Video "Video: AKSI Mau Gugat LMKN Buntut Kisruh Royalti"

(wes/dar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork