Kata Ustaz: Hati-hati! Jangan Buka Aib di Media Sosial

Kata Ustaz: Hati-hati! Jangan Buka Aib di Media Sosial

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 27 Okt 2021 06:00 WIB
Ustaz Wijayanto
Ustaz Wijayanto bicara soal jangan buka aib di media sosial Foto: dok. Pribadi
Jakarta -

Belakangan beberapa masalah artis justru terungkap karena media sosial. Beberapa curhatan yang tertuang di media sosial soal aib dan masalah pribadi justru muncul dari figur publik itu sendiri.

Kata Ustaz kali ini menyorot soal figur publik yang justru membuka dan mengungkap masalah pribadi, seperti masalah rumah tangga dan aib di media sosial. Ustaz Wijayanto memberikan pandangan soal masalah ini.

Ada 5 hal yang tak boleh dan harus dihindari saat curhat. Ustaz lulusan Universitas Islam Internasional Islamabad itu mengatakan salah satu yang harus dihindari adalah media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak boleh, curhat itu nggak boleh ke lima hal. Satu di media sosial, di tempat umum, baik itu secara tertulis maupun secara lisan. Nggak boleh di depan umum," kata Ustaz Wijayanto kepada detikcom.

"Mencurhat misalnya hanya tulis, 'dasar pelit' misalnya itu suami ke istri atau istri ke suami atau siapa, walaupun itu benar saja, dihitung bohong, nggak boleh," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian tidak diperbolehkan curhat atau cerita ke orang bukan ahlinya. Ada baiknya curhat kepada seorang yang ahli dengan masalah yang tengah dihadapi, misalnya psikolog atau ahli agama.

"Ketiga kepada orang yang nanti dikhawatirkan menjadi fitnah. Keempat kepada orang yang tidak mengerti hukum agama. Kelima tidak boleh kepada orang yang sedang susah. Misalnya orang yang sedang kehilangan anak, kehilangan suami, kehilangan istri habis kebakaran rumahnya itu tidak boleh. Dia sendiri susah kok dicurhati. Itu nggak boleh, itu ada aturannya dalam Islam," beber Ustaz Wijayanto.

Apa pun alasannya, meski mengklarifikasi untuk memperbaiki nama baik. Ada cara yang lebih dianjurkan untuk memperbaiki nama baik bila si figur publik ini merasa difitnah.

"Kalau secara Islam bertahkim, bertahkim itu dari keluarga besar, suami dan keluarga istri. Nggak disebar ke media massa, itu tidak jadi solusi. Iya, dia harus bertahkim. Bertahkim itu mengambil orang ketiga dengan cara mempertemukan dua keluarga. Kalau cara Islam seperti itu," jelasnya.

"Klarifikasi bukan di situ, karena itu nanti ujung-ujungnya akan jadi perceraian, akan jadi pertengkaran. Dalam Islam (ada) islah, islah itu menggabungkan keluarga suami keluarga istri. Makanya kalau dalam Islam nggak boleh pakai pengacara kalau itu kaitannya dengan konflik. Kalau kaitannya dengan perdata boleh," beber Ustaz Wijayanto.

Beberapa waktu belakangan ada beberapa permasalahan keluarga figur publik terungkap di media sosial. Antarpihak saling membuka aib hingga akhirnya membuat masalah merembet ke banyak hal.

Sesuatu boleh dituangkan di media sosial apabila bertujuan untuk mencegah kejahatan. Apabila punya tujuan seperti itu menuangkan di media sosial diperbolehkan.

"Nanti boleh begitu kalau untuk mencegah suatu kejahatan. Misalnya ini ada orang membahayakan, boleh ditulis supaya orang hati-hati terhadap itu. Atau kezaliman yang sulit dicegah, misalnya ada penguasa yang zalim, dikit-dikit menindas, dikit-dikit membunuh, maka boleh di share untuk menghindari kejahatannya. Itu semua ulama sudah sepakat," tegas Ustaz Wijayanto.




(pus/nu2)

Hide Ads