Anak Nia Daniaty Berkelit Ditanya Contoh Sukses Tes CPNS Bodong

Asep Syaifullah - detikHot
Rabu, 20 Okt 2021 15:25 WIB
Korban anak Nia Daniaty. Foto: Asep (detikHOT)
Jakarta -

Hampir lima tahun sudah Olivia Nathania, putri Nia Daniati, diduga telah melakukan tes CPNS palsu. Keterangan tersebut diungkapkan oleh korban, Agustin, kala ditemui di kawasan Pondok Pinang pada Rabu (20/10).

Kala itu Agustin menjelaskan jika dirinya sempat menanyakan perihal usaha wanita bernama Oi. Ia pun berdalih jika yang dilakukannya adalah resmi dan melalui jalur prestasi.

"Ini dibilangnya jalur pengganti prestasi. Jadi menggantikan orang yang meninggal atau narkoba meninggal. Jadi kalau dia sudah punya NIP (nomor induk pegawai) kata Oi buat apa ujian, orang sudah ada NIP-nya kok. Jadi jelas-jelas itu adalah menggantikan. Oi tawarkan ke saya dia sudah empat tahun gini dan ini tahun kelima," terangnya.

Namun saat diminta bukti nyatanya, Oi pun berkilah jika orang yang telah dibantunya itu enggan diekspos karena takut ketahuan.

Selain itu kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto pun memberikan bantahan terkait pernyataan pihak Oi yang menuding jika Agustin, salah satu korban, menjadi calo yang mengumpulkan uang-uang dari para korban.

Agustin pun mengaku, jika bahkan dirinya harus melakukan pinjaman hingga ratusan juta untuk memenuhi permintaan mendadak Olivia Nathania terkait masalah para pengikut tes CPNS tersebut.

"Saya top-up Rp 160 juta karena pada saat itu diminta Oi untuk menutupi ada kasus lah sedikit untuk menyelamatkan teman-teman supya tertunda lagi lapor dirinya. Jd malam-malam itu saya dihubungi harus menyiapkan besok pagi, akhirnya saya pagi pontang-panting lari ke bank untuk pinjam," pungkasnya.

Pusara kasus dugaan penipuan yang dilakukan Olivia Nathania kini telah memasuki tahap penyidikan di kepolisian setelah menemukan adanya unsur tindak pidana dari kasus tersebut.man-teman supaya tertunda lagi lapor dirinya. Jadi malam-malam itu saya dihubungi harus menyiapkan besok pagi, akhirnya saya pagi pontang-panting lari ke bank untuk pinjam," pungkasnya.

Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, diduga melakukan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS. Korban disebut mencapai 225 orang dengan total kerugian Rp 9,7 miliar.



Simak Video "Hakim Kabulkan Gugatan Rp 8,1 M Korban CPNS Bodong Anak Nia Daniaty"

(ass/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork