Mansyardin Malik, Ayah Taqy Malik, menjalani pemeriksaan terkait laporannya di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh mantan istri sirinya, Marlina Octoria.
Ayah Taqy Malik mengaku sudah menjawab 22 pertanyaan terkait pemeriksaannya itu. Terpantau, Ayah Taqy Malik menjalani pemeriksaan selama 3 jam di Gedung Cyber Krimsus Polda Metro Jaya.
Saat ditemui awak media, Ayah Taqy Malik tampak bersama tim kuasa hukumnya. Ia mengaku sangat yakin laporannya ini kuat karena disertai bukti-bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini alhamdulillah sudah selesai pemeriksaan saya. Tadi di penyidik saya sebagai saksi pelapor," ujar Ayah Taqy Malik, ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/10/2021).
"Tadi ada sekitar 22 pertanyaan yang diajukan ke saya. Saya yakin apa yang saya laporkan kuat, insyaallah dan disertai bukti-bukti," tegas Ayah Taqy Malik.
Lebih lanjut, Ayah Taqy Malik menjelaskan bukti-bukti yang dibawa saat pemeriksaannya itu berupa video.
Ayah Taqy Malik menegaskan, video itu berupa pernyataan Marlina Oktoria tentang dugaan penyimpangan seks.
"Tayangan ya (bukti), jadi ada video di satu media di mana terlapor memberi statement-nya," tegas Ayah Taqy Malik.
Mengenai bukti-bukti atas laporan ini Dedi Dj, salah satu tim kuasa hukum Ayah Taqy Malik, menyebut sudah menyerahkan ke penyidik.
"Untuk sementara kita sudah menyerahkan semua bukti," lanjut Dedi Dj.
Diketahui, sebelumnya Ayah Taqy Malik, resmi melaporkan Marlina Oktoria ke Polda Metro Jaya. Ayah Taqy Malik melaporkan Marlina Oktoria atas dugaan pencemaran nama dan atau fitnah.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/4698/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ayah Taqy Malik melaporkan Marlina Oktoria dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
(pig/aay)