Sidang perceraian Kenang Mirdad dan Tyna Kanna kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang berjalan dengan agenda mediasi.
Dalam kesempatan itu, Kenang Mirdad terlihat ditemani oleh sang adik Naysila Mirdad. Hal itu dilakukannya untuk mendukung kakaknya tersebut.
"Iya dong pastinya aku dampingi Ka Nang. Aku dari keluarga besar di sini selalu dampingi buat Ka Nang, kami dukung, kami selalu support dan dukung Ka Nang," ujar Naysila Mirdad, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya aku di sini sebagai adik aku akan dampingi Ka Nang dalam proses ini," lanjut Naysila Mirdad.
Tyna Kanna juga terlihat hadir dalam sidang tersebut. Keduanya pun akhirnya menjalani mediasi dengan hakim mediator di sebuah ruangan.
Mediasi berjalan cukup lama. Kenang Mirdad mengaku pasrah ketika Tyna Kanna menginginkan untuk berpisah.
"Dari pihak saya lebih ke pasrah saja, ikhlas apapun yang terjadi. Putusan sidang ini akan jadi yang terbaiklah buat kita berdua. Kalau dari saya lebih ke ikhlas," tutur Kenang Mirdad.
Hakim menyarankan agar Kenang Mirdad dan Tyna Kanna untuk rujuk.
"Karena ini mediasi pertama kami, hakim moderator menyarankan rujuk bagi penggugat dan tergugat. Ini hasilnya nanti dirundingkan dan hasilnya nanti akan dituangkan ke poin perdamaian yang kita akan bacakan di depan hakim mediator minggu depan," kata kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad.
Naysila Mirdad pun enggan membeberkan permasalahan yang terjadi antara Kenang Mirdad dan Tyna Kanna. Ia tidak bisa menyampaikannya ke muka umum mengingat hal itu adalah masalah pribadi kakaknya.
"He he, nggak bisa sampaikan," imbuh Naysila Mirdad saat ditanya wartawan apakah tahu permasalahan yang menimapa Kenang Mirdad dan Tyna Kanna.
"Nggak bisa disampaikan itu. Tapi keluarga Bapak Jamal, ibu Lydia selalu support mas Kenang karena mereka tahu mas Kenang orang baik. Jadi mudah-mudahan proses nya dilancarkan apapun hasil keputusan nanti di persidangan kita hargai," timpal Zikri Muhammad.
(hnh/wes)