Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan penundaan pemeriksaan terkait anak Nia Daniaty, Olivia Nathania hari ini.
Yusri Yunus menegaskan, Olivia Nathania tidak dapat hadir pada pemeriksaan kali ini lantaran ada kegiatan lain. Hal itu diketahui dari Susanti Agustina selaku kuasa hukum Olivia Nathania.
Sementara itu, Yusri Yunus membenarkan bahwa adanya undangan pemeriksaan Olivia Nathania dan sang suami, Rafly Noviyanto Tilaar.
"Hari ini memang kita jadwalkan saudari ON dan saudara RN untuk hadir terkait undangan klarifikasi," ujar Yusri Yunus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).
"Tetapi tadi baru saja pengacaranya yang datang ke penyidik krimum Polda Metro Jaya, menyampaikan yang bersangkutan ada kegiatan sehingga minta waktunya diundur," lanjut Yusri Yunus.
Mengenai penundaan pemeriksaan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar, Yusri Yunus menegaskan akan menjadwal ulang pada Senin, 11 Oktober 2021.
Yusri Yunus pun berharap anak Nia Daniaty dan suaminya itu dapat menghadiri pemanggilan pemeriksaan pekan depan.
"Sekitar hari Senin, tanggal 11 Oktober 2021. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," tutur Yusri Yunus.
"Ini yang masih kita tunggu, mudah-mudahan hari Senin nanti para terlapor bisa hadir," lanjutnya.
Lebih lanjut Yusri Yunus menjelaskan, pemeriksaan Olivia Nathania ini terkait laporan Karnu tentang kasus dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.
Laporan ini dilayangkan Karnu yang mengaku sebagai korban penipuan masuk CPNS, ditemani kuasa hukumnya, Odie Hudiyanto. Selain itu, Yusri Yunus mengatakan, Olivia Nathania bukan hanya mengajak masuk CPNS, ia juga memberikan iming-iming masuk TNI dan POLRI.
"Ini laporan dari pengacaranya korban. Bahwa ada orang ini bisa menjadikan mereka-mereka semua jadi CPNS, anggota TNI dan POLRI," lanjut Yusri Yunus.
Selain itu, Susanti sempat menjelaskan, Olivia itu tak dapat hadir karena belum ada kesiapan mental untuk menjalani pemeriksaan.
Selain kesiapan mental, Susanti Agustina juga menyebut Olivia Nathania tak hadir karena belum merampungkan berkas-berkas yang perlu disiapkan.
"Oi sendiri belum siap mental dan juga belum siap dokumen-dokumennya. Masih ada yang kurang gitu," ujar Susanti Agustina.
"Agendanya hanya undangan dan klarifikasi mengenai laporan daripada pelapor," lanjutnya.
(pig/wes)