Laura Aprilya Dicecar Polisi soal Dugaan Endorse Judi Online Shandy Aulia

Laura Aprilya Dicecar Polisi soal Dugaan Endorse Judi Online Shandy Aulia

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 30 Sep 2021 08:43 WIB
Jakarta -

Laporan Laura Aprilya kepada Shandy Aulia atas dugaan endorse judi online kembali bergulir di Polda Metro Jaya. Pada 29 September 2021, Laura Aprilya diperiksa berjam-jam terkait judi online.

"Saya sangat mengapresiasi Polda Metro Jaya yang sudah menerima laporan saya. Untuk selanjutnya saya serahkan kepada Polda dan kuasa hukum saya. Dari jam 10 yah tadi di sini, cukup melelahkan, ini aja masih nunggu hasil print, tadi sekitar 15 pertanyaan ditanyakan (penyidik)," ujar Laura di Polda Metro Jaya, Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

"Pertanyaannya terkait dengan peristiwa dugaan adanya delik pasal 27 ayat 2 mengenai endorse judi," timpal pengacaranya Laura, Rinaldi Maha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, pihak Laura juga telah mengantongi link akun judi online. Shandy dituding mempromosikan judi online.

"Tapi di dalam KUHP pasal 1 ayat 24 dihukum acara dikatakan bahwa peristiwa pidana yang sedang terjadi dan peristiwa pidana yang akan terjadi. Jadi kewajiban dari pelapor membuat laporan sesuai dengan laporan kita tanggal 26 (Agustus) Sesuai dengan peristiwa yang dilihat. Disitu dalam akun medsos dan YouTube, oknum selebritis ini memang melakukan endorse judi. Itu bertentangan sama hukum positif negara ini. Polisi sangat serius dalam menindak pelaku endorse judi online," beber Rinaldi.

ADVERTISEMENT

Rinaldi juga berharap penyelidikan berjalan dengan baik.

"Kami berharap proses penyelidikan dan penyidikan bisa berjalan dengan baik. Kami minta masyarakat dan publik juga memantau proses laporan kami ini supaya kasusnya terang benderang ya," kata Rinaldi.

Sebelumnya perseteruan Laura Aprilya vs Shandy Aulia karena Laura mengomentari anak Shandy Aulia, Claire. Laura menilai anak Shandy terlalu kurus dan menyamakan dengan hewan.

Shandy Aulia juga sempat akan melaporkan Laura dan meminta bantuan Hotman Paris. Namun oleh Hotman ditolak. Shandy Aulia dikenlan dengan Pasal 27 Ayat 2 ITE tentang pendistribusian terkait perjudian pada laporan 26 Agustus 2021 itu teregister dengan nomor LP/B/4180/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Tak cuma itu, Laura sempat melaporkan Shandy Aulia dan ibunya ke Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

(fbr/tia)

Hide Ads