Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, bersama suaminya, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan CPNS. Disebutkan ada 225 orang yang turut menjadi korban dan rugi hingga Rp 9,7 miliar.
Korban yang mengaku ditipu anak Nia Daniaty pun membeberkan cara Olivia Nathania membohongi dirinya. Salah satu yang dinilai paling nekat adalah memalsukan Kop BKN (Badan Kepegawaian Negara).
"Setelah uang itu diserahkan kepada Olly, maka Olly itu memberikan SK pengangkatan CPNS lengkap dengan NIP (Nomor Induk Pegawai) dan TMT (tanggal mulai melakukan pekerjaan). Di situ jelas disebutkan golongannya, jabatannya, termasuk di bagian apa," jelas kuasa hukum korban Odie Murtiman kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, itu yang membuat kami bilang bahwa Olly dan Raf ini sinting, karena berani membuat surat bodong dengan lambang garuda di atasnya, dan kop BKN (Badan Kepegawaian Negara) dengan tanda tangan dari kepala BKN," sambung dia.
Tak hanya meminta sejumlah uang, korban pun diminta untuk berhenti bekerja.
"Lebih sadisnya lagi, keluarga saya disuruh resign dari pekerjaan. Alasannya sudah ada ketetapan SK, sebentar lagi masuk. Jadi harus resign," tutur Karnu.
Upaya damai disebut sudah sempat ditempuh korban, akan tetapi tidak membuahkan hasil. Nia Daniaty juga disebut telah lepas tangan dan menganggap Olivia Nathania bukan lagi tanggung jawabnya.
"Dari Juli. Akhir Juni, Juli, Agustus, sudah berupaya minta dengan baik-baik kepada Olivia, 'Tolong ayok kalau ada permasalahan kita duduk bareng, kita selesaikan secara kekeluargaan'. Sudah kami lalui itu semua. Bahkan kita lalui dia bahkan dia hanya janji, besok-besok tapi tidak pernah terwujud. Sampai akhirnya kami mendatangi rumah orang tuanya," terang korban.
Kasus yang pernah menjerat Olivia Nathalia di halaman selanjutnya.