Tanggapan Amalia Fujiawati Soal Gugatan Terhadap Bambang Pamungkas Ditolak

Tanggapan Amalia Fujiawati Soal Gugatan Terhadap Bambang Pamungkas Ditolak

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 24 Sep 2021 18:28 WIB
Amalia Fujiawati
Tanggapan Amalia Fujiawati Soal Gugatan Terhadap Bambang Pamungkas Ditolak. (Foto: febriyantino nur pratama/detikhot)
Jakarta -

Amalia Fujiawati menanggapi soal ditolaknya gugatan mengenai asal-usul dan hak asuh anaknya terhadap Bambang Pamungkas. Sebelumnya gugatan Amalia yang dilayangkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah diputus pada 23 September 2021 dan hakim menolak perkaranya.

"Alhamdulillah sudah ada putusan ya setelah dari bulan Maret kita mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Akhirnya ada putusan apa pun itu hasilnya alhamdulillah segala keadaan apa pun itu pasti yang terbaik," kata Amalia Fujiawati saat ditemui di rumahnya, kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (24/9/2021).

Lebih lanjut, Amalia menyebut pertimbangan majelis hakim agak lucu terkait vonis. Alasan hakim, menurut Amalia, tak masuk akal, seperti soal domisili yang berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau gugatan kami ditolak oleh majelis hakim dengan beberapa pertimbangan yang kalau bagi saya secara pribadi pertimbangan itu agak-agak lucu," katanya.

"Nah yang saya baca itu yang lucu alasan hakim itu satu, seperti bilang kalau saya itu nikah di Jakarta Selatan. Kenapa? Kan alamat Jakarta Timur, katanya hakim. Padahal kan sebenarnya kita mau KTP Jakarta Timur mau nikah di Mekah kek, mau nikah di Bali, di Lombok itu nggak masalah. Cuman itu dijadikan hakim sebagai alasan pertimbangan kenapa menolak gugatan saya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Amalia tak memungkiri adanya itsbat nikah palsu dengan nama fiktif Bambang. Sehingga dia tak kaget, jika gugatannya ditolak.

"Sebenarnya saya sudah nebak, karena kan memang ada produk hukum itsbat nikah palsu itu kan dengan Bambang bin Arifin yang dulu saya buat dengan Bambang Pamungkas. Jadi saya sudah nebak itu akan mengganjal dari gugatan saya," bebernya.

"Cuman tadi setelah saya baca hasil putusan itu, kalau itu sudah jelas ya ada produk hukum," tambahnya.

Sebelumnya Amalia Fujiawati mengaku menikah siri dengan Bambang Pamungkas pada Mei 2018. Saat melakukan hal itu, ia merasa sudah diculasi Bambang karena tak mau memakai identitas asli.

Dari menikah dengan Bambang, Amalia dikaruniai dua orang anak. Kini ia sudah berpisah dengan mantan pesepakbola tersebut.

(fbr/mau)

Hide Ads